Berita Nasional

Alvin Lim Bikin Heboh Sebut Richard Eliezer Tak Pernah Ditahan, Ini Reaksi Petinggi Polri

Pengacara Alvin Lim baru-baru ini bikin heboh lewat pernyataannya, bahwa Bharada E alias Richard Eliezer enak, tak ditahan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer saat menjalani sidang kode etik profesi di gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Menurut pengacara Alvin Lim, Bharada E tidak menjalani hukuman di tahanan atas kasus Ferdy Sambo. 

Alvin bahkan mengatakan, Ferdy Sambo tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba, gedung ber-AC.

Namun, pernyataan Alvin tersebut ditepis oleh Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba."

Pengacara Alvin Lim tengah bikin heboh publik lewat pernyataannya.
Pengacara Alvin Lim tengah bikin heboh publik lewat pernyataannya. (Istimewa)

"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.

Selain itu, Beni menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved