Berita Nasional
Alvin Lim Bikin Heboh Sebut Richard Eliezer Tak Pernah Ditahan, Ini Reaksi Petinggi Polri
Pengacara Alvin Lim baru-baru ini bikin heboh lewat pernyataannya, bahwa Bharada E alias Richard Eliezer enak, tak ditahan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi pernyataan advokat Alvin Lim perihal Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Diketahui, Alvin Lim menyebut Richard Eliezer tak pernah ditahan di Lapas Salemba perihal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: SYL Sesalkan LPSK Tolak Permohonan Perlindungannya, Pengacara Singgung Nama Bharada Richard Eliezer
Terkait itu, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo membantah tudingan Alvin Lim tersebut.
Gatot menyampaikan bahwa Richard Eliezer saat itu diputuskan oleh Lapas Salemba untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah sesuai ketentuan baik dari pihak yang menahan (Rutan Bareskrim) maupun yang menitipkan (Lapas Salemba)," katanya, Kamis (4/1/2024).
Ia juga menegaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk Richard Eliezer dari Lapas Salemba sebagai warga binaan ke Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Heboh Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan di Lapas Salemba, Kuasa Hukum Beri Klariifikasi
Richard Eliezer bahkan diperlakukan sama seperti para narapidana yang lain.
Adapun Richard Eliezer sudah dinyatakan bebas sejak 4 Agustus 2023.
"RE sudah bebas bersyarat sejak Agustus 2023," kata Gatot Agus.
Sebelumnya, Alvin Lim menyebut Richard hanya datang ke lapas untuk foto-foto, kemudian kembali ke Mabes Polri.
Pernyataan itu disampaikan Alvin Lim ketika berbicang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee dan viral di media sosial.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ, habis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat rolnya saja di situ. Saya tahu semua," kata Alvin Lim.
Ia bahkan juga menyebut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Alvin menyebut, Ferdy Sambo tak pernah di penjara Lapas Salemba, melainkan hanya namanya saja yang di sana.
"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin di video itu.
Berita Nasional
Alvin Lim
Richard Eliezer
Polri
Bharada E
Kabag Tahti Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi
Rutan Bareskrim Polri
Ferdy Sambo
Syngenta Indonesia Perkenalkan Benih Padi Hibrida Ningrat NK2133 |
![]() |
---|
Diam-diam Prabowo Subianto Sudah Dapat Data Lembaga Kotor di Indonesia |
![]() |
---|
Soal Kasus Wamenaker, Prabowo Subianto Mengaku Agak Malu |
![]() |
---|
TNI Turun Tangan Jaga Rel Kereta Agar Tak Diterobos Pendemo |
![]() |
---|
Pertahanan Polisi Disebut Jebol Saat Halau Demonstran di Tanah Abang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.