Pilpres 2024

Soal Satpol PP Garut Dukung Gibran, Moeldoko Bilang Tak langgar HUkum, Mahfud MD: Itu Norak

KSP Moeldoko sebut dukungan Satpol PP Garut ke Gibran hal biasa karena status mereka tidak jelas. Sementara Mahfud tegas menyebut: itu norak.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI juga Cawapres Nomor Urut 03, Mahfud MD sebut tindakan oknum satpol PP Garut deklarasi dukung Gibran adalah norak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal Satpol PP Garut deklarasi dukung Gibran Rakabuming Raka.

Moeldoko menjelaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu.

Menurut Moeldoko, Satpol PP sebagai institusi belum mendapat posisi yang jelas dalam pemerintahan.

"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN (Aparatur Sipil Negara) itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," kata Moeldoko seperti dilansir Kompas.com.

Status Satpol PP Tak Jelas

Mantan Panglima TNI itu lantas mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP.

Pasalnya, ia mengaku pernah mendapatkan keluhan dari Satpol PP yang menyampaikan kebingungan soal status mereka sebagai ASN atau masuk sebagai bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN enggak, PPPK juga enggak. Posisi kami belum jelas," kata Moeldoko mengutip pernyataan Satpol PP yang pernah curhat kepadanya.

Oleh karena itu, Moeldoko menduga bisa saja para anggota Satpol PP saat ini menyampaikan keluh kesahnya ke beberapa orang calon presiden (capres) maupun cawapres.

"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil. Sebenarnya itu poinnya," ujarnya.

Perilaku norak

Secara terpisah Mahfud MD ikut buka suara mengenai adanya oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat, yang mendeklarasi dukungan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud mengatakan, dukungan semacam itu dari aparat merupakan pelanggaran kode etik.

"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved