PTUN Jakarta Digeruduk Massa yang Meminta Hakim Bersikap Adil Perkara Gugatan Anwar Usman
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) menggelar aksi demonstrasi di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Desy Selviany
“Segala bentuk intervensi untuk mempengaruhi keputusan harus dengan lantang ditolak,” pungkasnya.
Sementara seorang orator demo yakni Faris (24) berharap PTUN dapat bersikap adil dan dapat mengambil tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Walaupun secara putusan sebelumnya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Anwar sudah dinyatakan bersalah, namun menyampaikan gugatan ialah hak pribadinya.
“Kami meminta bagaimana PTUN mengambil langkah yang sesuai, atau mengambil langkah yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Kami takutkan, putusan yang akan dikeluarkan PTUN, takutnya ada intervensi dari beberapa pihak. Karena yang menggugat bukan orang sembarangan, yaitu Anwar yang sebelumnya diketahui bersama menjadi Ketua MK,” pungkas Faris. (m37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.