Pelecehan Seksual

Takut Jadi Janda Lagi, Wanita di Pesanggarahan Tutup Mulut saat Anak Kandungnya Diperkosa Ayah Tiri

Ibu korban enggan melaporkan hal tersebut, lantaran tak ingin menjadi janda untuk yang kedua kalinya, jika sang suami dipenjara.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Sepupu korban, Fitri ceritakan kasus pencabulan yang dilakukan H terhadap anak tirinya, S (11) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2023). 

"Kita berharap (pelaku) segera ditahan agar korban segera melupakan. Kalau sudah ditahan, disidangkan, korban melupakan kejadian dan tentu ini juga memungkinkan ganggu daya ingat hafalan Al Qurannya. Kami berharap juga korban dapat meneruskan kariernya hingga bisa tumbuh dewasa dan menjadi generasi penerus bangsa yang baik," kata Ari saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/9/2023).

Ditambahkan Ari, usai kejadian yang menimpa B, dirinya masih nampak murung. 

Baca juga: Kasus Rudapaksa Pria Terhadap Anak Tiri Selama Dua Tahun Terbongkar Setelah Korban Lapor ke Saudara

Selain itu, B juga mengalami trauma

Pasalnya, sejak kecil, B telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur

Namun, ayah tirinya tega melakukan hal tidak terpuji tersebut.

"Yang jelas sekarang kelihatannya masih murung, diam. Untuk bertemu kawan-kawan, bermain seperti anak-anak normal itu agak berbeda. Mungkin masih trauma," katanya

Melengkapi Berkas Laporan

Sebeumnya, B bersama orangtua dan didampingi kuasa hukum kembali datangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/9).

Kedatangan tersebut diketahui guna melengkapi berkas perkara untuk keperluan prosedural.

Selain itu, mereka juga berharap pelaku dapat dijerat sebagaimana UU Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 15 tahun.

Besar harapan pelaku segera ditangkap karena, usai lima bulan berlalu dari laporan, pelaku belum juga ditahan.

“Jadi kita ingin melengkapi berita acara sidik hari ini, supaya pelaku segera ditahan, kabarnya pula hari ini kasus sudah naik sidik,” kata Ari saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/9).

Pratomo berharap kepada penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur segera menangkap terduga pelaku yakni G yang rupanya ayah tiri korban.

Ditambahnya, penyidik PPA pun juga sudah menjelaskan alasan belum menahan G ialah masih menunggu hasil proses penyelidikan, pemeriksaan psikologi, hingga hasil visum.

Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya

"Kalau ini berlarut - larut, tentunya kepercayaan publik ke kepolisian bisa berkurang, apalagi ini sudah jelas dari penjelasan anak, saksi sudah diperiksa semua, visum sudah hasilnya keluar, hasil psikologi sudah, artinya sebenarnya ini sudah lengkap. Sudah bisa langsung naik (sidik) kalau memang berita acara sidik hari ini selesai," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved