Pelecehan Seksual

Takut Jadi Janda Lagi, Wanita di Pesanggarahan Tutup Mulut saat Anak Kandungnya Diperkosa Ayah Tiri

Ibu korban enggan melaporkan hal tersebut, lantaran tak ingin menjadi janda untuk yang kedua kalinya, jika sang suami dipenjara.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Sepupu korban, Fitri ceritakan kasus pencabulan yang dilakukan H terhadap anak tirinya, S (11) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2023). 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, PESANGGRAHAN- Seorang bocah berinsial S (11) diduga dicabuli ayah tirinya berinsial H, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sepupu korban, Fitri mengatakan ibu korban mengetahui bahwa anaknya dicabuli ayah tirinya.

Namun kata Fitri, ibu korban enggan melaporkan hal tersebut, lantaran tak ingin menjadi janda untuk yang kedua kalinya, jika sang suami dipenjara.

“Ibunya kekeh kalau suaminya (terduga pelaku) enggak salah. Ibunya menolak buat laporan kepolisian, karena takut (suaminya) dipenjara terus jadi janda lagi,” kata dia kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Ibu Lebih Pilih Lindungi Ayah Cabul, Bocah Pesanggrahan Hingga Alami Depresi

Karena tak mendapat perlindungan dari sang ibu, S pun membeberkan semua yang dialaminya kepada Fitri dan neneknya.

Atas hal itu, Fitri memutuskan membuat laporan kepolisian atas kasus pencabulan yang dilakukan H terhadap S, pada Jumat, 22 Desember 2023.

Laporan itu teregistrasi LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, Fitri mengatakan peristiwa pencabulan itu terungkap setelah korban berkunjung ke kediaman neneknya, di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat itu, korban langsung membeberkan pencabulan yang dialaminya, kepada Fitri dan neneknya.

“Dia dateng bilang ‘mamah Tasya tolongin aku, aku minta tolong’. Kalau aku di posisi aku itu gimana. Aku kan cuma mau bantu doang. Makanya aku buat laporan kepolisian,” ujar dia. 

Kisah Tragis Gadis Penghafal Al-quran 4 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri

Di kasus berbeda, seorang gadis berinisial B yang menjadi korban dugaan rudapaksa oleh ayah tirinya berinisial G (40) kini merasa terganggu daya ingatnya.

Muhammad Ari Pratomo selaku Kuasa Hukum korban mengatakan,  B merupakan seorang santriwati yang juga hafiza atau penghafal Al Quran.

Walaupun G hingga kini masih beraktifitas normal belajar di sekolahnya seperti biasa,

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved