Kecelakaan

Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Naik 9 Persen Tahun 2023, 128 Orang Tewas

Sebanyak 439 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tangerang selama Januari hingga Desember 2023 atau naik 9 persen dibanding 2022.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Sebanyak 439 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tangerang selama Januari hingga Desember 2023. Jumlah tersebut naik sembilan persen dibanding tahun 2022 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sebanyak 439 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tangerang selama Januari hingga Desember 2023.

Jumlah tersebut naik sembilan persen dibanding tahun 2022 lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya menjelaskan tahun 2022 lalu, angka kecelakaan hanya mencapai 203 peristiwa.

"Dari ratusan kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2023, diketahui korban meninggal dunia sebanyak 128 orang, luka berat 69 orang dan luka ringan 390 orang," katanya, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Kader Partai Bulan Bintang Kampanye di Tengah Kecelakaan Truk Tronton Timpa Mobil Pikap di Depok

Adapun kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah sebanyak 359 unit.

Sementara kendaraan roda empat sebanyak 65 unit, dan kendaraan pengangkut barang sebanyak 18 unit.

"Dari seluruh kecelakaan itu kita mencatat kerugian materil yang di alami para korban total mencapai Rp598.350.000," ujarnya.

Menurut Sigit, tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang dikarenakan terjadinya sebaran kendaraan yang tinggi, serta rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.

Baca juga: Libur Nataru, Kemenhub Sorot Armada dan Sopir, Waswas Kecelakaan Seperti Bus Handoyo di Tol Cipali

Adapun wilayah rawan kecelakaan diketahui terjadi di tiga jalur yaitu jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa.

Guna menekan kasus laka lantas Sigit menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

"Selain itu, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya," katanya.(raf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved