Pilpres 2024

Ketua KPU RI Tak Gentar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Hasyim: Dia Baru Bebas dari Penjara

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tak menggubris laporan Roy Suryo ke polisi. Hasyim malah mengingatkan bawah Roy Suryo baru bebas dari penjara.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Joy Andre T
Pakar Telematika Roy Suryo akan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke polisi karena disebut tukang fitnah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tak ingin menanggapi rencana Roy Suryo yang akan melaporkannya ke polisi.

Hasyim justru mengingatkan bahwa eks politikus Partai Demokrat itu baru saja keluar dari penjara.

"Tanya saja dia habis kena pidana apa," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Roy yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memang baru keluar dari penjara Mei lalu.

Dia tersandung kasus meme Stupa Candi berwajah Presiden Joko Widodo dan dipenjara selama sembilan bulan setelah dikenai pasal UU ITE.

Seperti dilansir Kompas.com, Roy mengaku bakal melaporkan Hasyim usai dituding sebagai "tukang fitnah".

Baca juga: Pihak Cak Imin dan Mahfud MD Merasa Dijebak Gibran Rakabuming di Debat Cawapres

Hasyim melontarkan ucapan itu setelah  Roy menuduh KPU berlaku tidak adil karena mendapati calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan 3 jenis mik dalam debat perdana, Jumat (22/12/2023) lalu.

Roy menuding, cawapres lain tidak menggunakan alat sebanyak Gibran. Roy juga menuduh bahwa salah satu alat yang digunakan Gibran merupakan earphone.

Pakar telematika itu menyebut sudah ada tim hukum yang akan menindaklanjuti tuduhan "tukang fitnah" yang dinilainya tidak mendasar.

“Karena apa-apa yang saya sampaikan soal cawapres nomor urut 2 menggunakan 3 mikorfon di sesi pertama adalah fakta. Bahkan diakuinya sebagai ‘backup’ jika ada mikofon yang mati. Tunggu saja perkembangannya,” kata Roy Suryo.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas: Mahfud MD Juara dalam Penguasaan Persoalan di Debat Cawapres

KPU sebelumnya memastikan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU, Jumat lalu.

"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).

Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga. Menurut dia, alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.

"Bukan ear feeder, itu mirofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping.

Semua cawapres bisa ditanya, dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mikrofon, bisa ditanya," kata Ketua KPU itu.

Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.

Ia menilai, analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat sangat keliru.

Ketua KPU ini pun menyebut pakar telematika itu telah melakukan fitnah atas penyelenggaraan debat yang berlangsung Jumat lalu.

Baca juga: Ganjar Terkejut Relawannya Berinisiatif Bagikan Voucher Internet Gratis

"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab, debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan," kata Hasyim.

"Roy Suryo memang tukang fitnah," kata dia.

Dalam akun X-nya, Roy Suryo menuding KPU tidak adil saat menggelar debat cawapres. Eks Menpora ini menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang digelar KPU.

Ia pun menyingung foto cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus, mulai dari clip-on, hand-held, hingga headset.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil, kenapa sih nomor 2 ini sampai gunakan tiga mikrofon sekaligus," tulis Roy Suryo. "1, clip-on, 2, hand-held dan 3. head-set?

Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," kata dia lagi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved