Pilpres 2024
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Soal Iklan Kampanye Prabowo-Gibran di Videotron Pospol Semanggi
Bawaslu dalami dugaan pelanggaran soal iklan kampanye pasangan Prabowo-Gibran di videotron di Pos Polisi Lalu Lintas, Simpang Susun Semangggi
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Menurut eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut, iklan kampanye itu dikelola oleh pihak swasta.
Saat ini, videotron dengan iklan kampanye Prabowo-Gibran telah dimatikan.
"Maka kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah kemudian melakukan pemadaman atau takedown," kata Trunoyudo.
Ia mengatakan, Polri tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai aturan yang berlaku.
"Kami Polda Metro Jaya khususnya Polri, tetap menjunjung tinggi netralitas. Sebagaimana juga dalam Undang-undang," ucap dia.
Di sisi lain, perwakilan pengelola iklan bernama Dede menuturkan, pihaknya memang yang mengelola sendiri.
Ia menegaskan, iklan kampanye itu tidak ada sangkut pangkutnya dengan Polri.
"Kami pure pengusaha, tetapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang dipergunakan untuk satu institusi Polri. Untuk konten itu, kami mengelolanya sendiri, dari alur klien, meminta ke kami," tuturnya.
"Di sini kami memohon maaf apabila membawa institusi Polri yang netral menjadi terbawa karena konten tersebut," lanjut Dede. (m41)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.