Polisi Siapkan Surat Penangkapan Jika Firli Bahuri Kembali Mangkir di Pemeriksaan

Polisi Siapkan Surat Penangkapan Jika Firli Bahuri Kemabali Mangkir di Pemeriksaan

Editor: Joanita Ary
wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
Polisi Siapkan Surat Penangkapan Jika Firli Bahuri Kemabali Mangkir di Pemeriksaan 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Polda Metro Jaya menyampaikan akan langsung menyiapkan surat perintah membawa atau penangkapan terhadap Firli Bahuri jika kembali mangkir pada panggilan pemeriksaan selanjutnya.

Firli yang seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (21/12).

Namun, ia tak hadir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan ada agenda dengan Dewas KPK.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (22/12) menyatakan jika surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Firli pun telah dilayangkan oleh penyidik pada Kamis kemarin dan sudah diterima pada hari yang sama.

"(Pemeriksaan) hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ucap Ade.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga sempat menyinggung bahwa penyidik bakal segera melayangkan surat panggilan kedua yang disertakan perintah penjemputan paksa.

Karyoto juga menegaskan apabila nantinya surat panggilan pemeriksaan kedua itu tetap diabaikan, maka penyidik bakal segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli.

"Kalau itu (surat panggilan kedua) tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved