Korupsi
Polisi Nilai Alasan Firli Bahuri Tak Hadir Diperiksa Tidak Wajar, Kapolda Metro Siapkan Penangkapan
Polisi menilai alasan Firli Bahuri mangkir diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim tidak wajar, karenanya Kapolda Metro siapkan penangkapan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait agenda pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri hari ini.
"Kami enggak tahu, ya. Agenda yang dimaksud seperti apa, tapi yang jelas berkas perkara kan sudah dikirimkan ke kejaksaan tahap 1," kata dia.
"Terkait apa keterangan tambahan, kami enggak tahu, tapi yang jelas kami minta penundaan," sambungnya.
Siapkan Penangkapan Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan pihaknya bakal melayangkan surat panggilan kedua terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Hal itu buntut Firli Bahuri tak hadir dalam pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) hari ini dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain melayangkan surat panggilan kedua, Irjen Karyoto menyatakan pihaknya juga menyertai surat perintah membawa atau penangkapan, jika Firli tidak hadir dalam panggilan kedua pemeriksaan kasus tersebut.
Baca juga: Bukan Ditolak, Praperadilan Firli Bahuri Tidak Dapat Diterima, Ini Maksudnya
"Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," ujar Karyoto, kepada wartawan, Kamis.
Karyoto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, apabila Firli tidak hadir dalam panggilan kedua.
"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kami lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua," ucapnya.
Baca juga: Bawa Dokumen KPK saat Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kami keluarkan surat perintah penangkapan," lanjut Karyoto.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebelumnya dipastikan tidak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) hari ini.
Sejatinya, Firli akan diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).(m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Firli Bahuri
Ketua KPK
Bareskrim
Polda Metro Jaya
Firli Bahuri tersangka
penangkapan
Kapolda Metro Jaya
Irjen Karyoto
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.