Curanmor

Supari Parah, Merantau ke Depok Jadi Pelaku Curanmor: Pas Jadi Tukang Parkir, Ada Teman yang Ajakin

Supari sangat mudah digoda oleh temannya. Hanya dengan iming cari uang yang mudah, dia mau jadi pelaku curanmor.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi ibnu masy
Supari, pelaku curanmor di Kota Depok, ditangkap polisi dan ditahan di Mapolsek Cimanggis. Dia tertunduk lesu karena tergoda cari uang yang mudah. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Dalam aksinya, komplotan curanmor ini mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat sepi.

Kemudian, para pelaku merusak kontak motor menggunakan kunci leter T sehingga mesin dapat dinyatakan.

“Jadi mereka ini dalam waktu kurang lebih lima menit mereka harus lolos,” ungkapnya.

“Lebih dari itu mereka tidak akan berani karena mereka modusnya ini menggunakan dua kendaraan,” sambungnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah berhasil mencuri 10 unit sepeda motor dalam kurun waktu tiga bulan.

Kemudian, para pelaku menjual motor hasil curiannya melalui sosial media dengan varians harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved