Covid 19

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Dosis 5 Gratis untuk Lawan Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota

Dinkes Pemprov DKI Jakarta berikan vaksin Covid-19 di HKBK atau CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2023).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Dok. Dinkes DKI
Acara vaksinasi Covid-19 gratis yng disediakan Dinkes DKI Jakarta saat pelaksanaan HBKB atau CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan dosis lima untuk melawan Covid-19.

Dosis itu telah diberikan saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (17/12/2023).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan bahwa penyuntikan vaksinasi Covid-19 telah dilakukan dari pukul 07.00-10.00.

Tidak hanya dosis lima, petugas juga menyediakan dosis satu hingga empat bagi masyarakat yang belum divaksin.

“Totalnya ada 143 orang, dengan rincian dosis satu ada satu orang, dosis tiga ada 20 orang, dosis empat ada 70 orang dan dosis lima ada 52 orang,” kata Ngabila dari keterangannya, Senin (18/12/2023).

Ngabila berujar bahwa partisipasi masyarakat Jakarta untuk ikut vaksin cukup baik.

Baca juga: Libur Nataru, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Capai 200 Orang per Hari, Ngabila: Masih Terkendali

Rata-rata penyuntikan vaksinasi dosis empat di DKI Jakarta mencapai 200 dosis per hari.

“Merk vaksin yang tersedia sata ini Navac dan Indovac. Vaksin buatan dalam negeri, Halal sertifikasi MUI, sangat aman dan berkualitas,” ujar Ngabila.

Menurut Ngabila, Indovac merupakan vaksin ciptaan dari Biofarma dengan isi protein subunit rekombinan (kandungan seperti merk vaksin zifivax).

Sedangkan, Inavac diproduksi PT Biotis, isi inactivated virus (kandungan seperti merk sinovac).

“Untuk usia 18 tahun ke atas, KTP seluruh Indonesia. Belum bisa diberikan untuk usia di bawah 18 tahun, ibu hamil dan ibu menyusui,” tutur Ngabila.

Ngabila menerangkan bahwa jarak pemberian antara dosis tiga ke dosis empt selama enam bulan dan dosis empt ke dosis lima adalah enam bulan juga.

Baca juga: Pemkab Tangerang Pastikan Belum ada Warganya yang Terpapar Covid-19 Jilid II

Jeda dengan vaksin merk lain bisa 14 hari, dan bisa diberikan 28 hari sesudah sembuh dari Covid-19.

“Tidak perlu memilih merk vaksin lagi karena merk apa pun yang tersedia bisa untuk menyuntikkan dosis 1,2,3,4,5 tanpa melihat merk yang sdh disuntikkan sebelumnya,” terang Ngabila.

Sementara itu, secara keseluruhan total vaksinasi Covid-19 DKI Jakarta mencapai jutaan dosis hingga Minggu (17/12/2023).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved