Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Pernyataan Ahli di Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Dukungan dari Kelompok Pemuda
Sementara itu, salah satu ahli lainya adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad.
“Pada akhirnya, secara prosedural, penetapan tersangka yang tidak memenuhi alat bukti yang berkualitas dan berkausalitas, yaitu tidak ada alat berupa saksi-saksi atau surat-surat yang menunjukkan dan membuktikan kapan, di mana, oleh siapa, kepada siapa adanya perbuatan seseorang memeras, menyuap dan menerima gratifikasi, dapat dibatalkan melalui mekanisme praperadilan,” ujarnya.
Dapat dukungan
Di sisi lain, Firli juga mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan
Di hari yang sama saat sidang praperadilan digelar, puluhan anak muda di Aceh menggelar aksi dukungan terhadap Firli dan KPK.
Tampak spanduk warna putih yang terbentang sepanjang sekitar 5 meter memuat tulisan berisi dukungan kepada Ketua KPK non aktif tersebut untuk menjemput keadilan lewat praperadilan.
"Aceh Dukung Firli Bahuri, Jemput Keadilan, Menangkan Praperadilan," bunyi spanduk tersebut.

Koordinator aksi Fakhrulrazi mengatakan aksi simpatik ini spontan dilakukan setelah melihat banyaknya pakar hukum yang mengkritisi prosedur penetapan tersangka Firli.
Selain itu, kinerja Firli dalam upaya pemberantasan korupsi dinilai luar biasa.
Terbukti, banyak koruptor kelas kakap, mulai dari Bupati, Gubernur, Anggota DPR, menteri hingga pejabat di lembaga tinggi negara ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang buku.
"Menurut pandangan kami, kinerja pak Firli selama ini sangat luar biasa," kata Fakhrul melalui pesan tertulisnya, Jumat (15/12/2023)
Karena itu, ia meyakini hakim PN Jakarta Selatan yang menyidang praperadilan yang diajukan Firli akan sangat objektif melihat persoalan ini.
"Kami percaya bahwa hakim praperadilan di PN Jakarta Selatan akan objektif melihat persoalan ini," terangnya.
Selanjutnya, ia juga mendukung dan mendoakan Firli agar bisa mendapat keadilan, dan dapat dibebaskan dari segala tuduhan.
"Kami mendoakan FB dapat keadilan dibebaskan dari segala tuduhan dengan menang di praperadilan," harapnya.
Ditetapkan Tersangka
Berkas Perkara Pemerasan Masih Dilengkapi, Polisi Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi Pekan Depan |
![]() |
---|
Pekan Ini Berkas Perkara Firli Bahuri Ditargetkan Kembali Dilimpahkan ke Kejati DKI |
![]() |
---|
PN Jaksel Belum Terima Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Kembali Jalani Pemeriksaan Jumat Besok, Firli Bahuri Tak akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
Berkas Perkara Belum Rampung, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri atas Kasus Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.