Video Penjelasan Wali Kota Depok Jelaskan Ketentuan Berobat Gratis dengan KTP Agar Tak Salah Kaprah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris melansir video penjelasan terkait Layanan kesehatan gratis dengan modal Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Mochamad Dipa Anggara
Idris menegaskan masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan gratis ini harus terdaftar sebagai anggota keluarga PBI atau Penerima Bantuan Iuran APBD.
"Warga yang belum terdaftar sebagai PBI dapat datang ke Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan Rujukan Terpadu (Puskesos SLRT) kelurahan setempat, membawa KTP dan KK serta bukti KIS (Kartu Indonesia Sehat) salah satu anggota keluarga terdaftar PBI," ucapnya.
Puskesos SLRT adalah petugas asesor dari Dinas Sosial (Dinsos) di kelurahan setempat.
“Puskesos SLRT akan mengajukan usulan ke Dinsos tanpa melalui verifikasi dan validasi dengan Parameter Kemiskinan,” ujarnya.
Kemudian, Dinsos akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinkes atau ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Bagi warga yang status kepesertaan KIS tidak aktif, mereka dapat datang ke Puskesos SLRT kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Puskesos SLRT akan melakukan verifikasi dan validasi untuk diusulkan ke Dinsos Depok. Lalu Dinsos akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinkes atau ke SIKS-NG.
"Dinkes mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS-PBI APBD," tandas Idris.
Wali Kota Depok Mohammad Idris
layanan kesehatan gratis modal KTP
Pemkot Depok
Universal Health Coverage (UHC)
| Lihat Kondisinya Langsung, Hanif Targetkan Pembersihan Kali Cipinang Rampung Sebulan |
|
|---|
| Waspada! Ayah Merokok Bisa Sebabkan Stunting pada Balita, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| KLH Larang Pembakaran Sampah, Pemkot Depok Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Terbaru, Apa Itu? |
|
|---|
| Gandeng Komunitas Lokal, Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI bagi 86 PPKS di Depok |
|
|---|
| Urai Kemacetan, Supian Suri Minta Dishub Kota Depok Bentuk Tim Reaksi Cepat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.