Pilpres 2024
Jubir AMIN: Pasangan Anies-Cak Imin akan Mengembalikan Independensi KPK jika Menangi Pilpres 2024
Jubir AMIN memastikan capres-cawapres nomor urut 1 akan bersikap tegas pada kasus hukum dan mengembalikan maruah KPK yang kini hancur.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Angga Putra Fidrian mengungkapkan persiapan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjelang debat capres-cawapres besok, Selasa (12/12/2023).
"Kalau persiapan tentu saja sudah rapat, mengisi materi dan belajar," kata Angga pada wartawan di Jalan Pangeran Diponegoro No.10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Baca juga: Tampil Beda, Anies-Cak Imin Bakal Sapa Relawan yang Nobar Debat Capres di Rumah Pemenangan AMIN
"Tapi karena dua-duanya ini punya pengalaman dalam konteks debat, sebenarnya persiapan paling penting ya istirahat," imbuhnya.
Menurutnya, visi misi AMIN terkait hak asasi manusia, korupsime sudah sering digaungkan oleh pasangan calon tersebut sehingga tak ada hal baru yang krusial.
"Yang paling penting ada di sesi tanya jawab nanti, gimana agar capres-cawapres ini punya pandangan atas permasalahan, kasus jadi bukan hanya menyampaikan visi misi saja ketika debat," ucapnya.
"Jadi saat ada tanya-jawab, sanggahan supaya capres-cawapres benar-benar teruji dan terasah dan kita bisa dapat sudut cara pandang beliau-beliau itu terhadap masalah," jelasnya.
Secara spesifik, Angga menjelaskan bahwa masalah paling krusial bedasarkan berbagai survei adalah soal pemberantasan korupsi.
Baca juga: Cerita Mutiara Baswedan Masuk Tim Kampanye Anies-Cak Imin Tetap Pakai Wawancara
"Sehingga salah satu yang ditekankan penguatan kembali lembaga-lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia yang selama ini dilemahkan dan hal-hal lain berkaitan dengan itu," tukasnya.
"Yang jelas kami akan mengembalikan meritokrasi ke KPK, ada 57 yang kemarin gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), itu pasti akan jadi salah satu yang jadi sasaran untuk diajak kembali masuk untuk memperkuat KPK di periode berikutnya," lanjutnya.
Menurutnya, kasus ketua KPK yang menjadi tersangka penyuapan menjadi salah satu indikasi pelemahan lembaga antirasuah itu saat ini.
"Pak Anies dan Gus Muhaimin akan fokus untuk mengembalikan itu lagi, jadi direvitalisasi, mengajak kembali yang sudah keluar dengan mekanisme tertentu dan mencari kader-kader terbaik daerah itu yang jarang dan untuk memperkuat KPK di Jakarta," pungkasnya.
Baca juga: Pengamat: Penanganan Korupsi Era Presiden Jokowi Lemah, KPK Mudah Diintervensi
Sebelumnya, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penguasa ingin melemahkan lembaga anti-rasuah itu agar bisa dikendalikan dan diperintah-perintah.
Hal tersebut merupakan hasil perenungannya setelah dia dipanggil Presiden Joko Widodo dan diminta menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu Setnov berstatus sebagai ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, partai yang mendukung Jokowi.
Agus Raharjo mengungkapkan hal tersebut dalam bincang-bincang bersama Rosi yang ditayangkan oleh Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Itu salah satu yang setelah kejadian revisi UU KPK kemudian menjadi perenungan saya, oh ternyata (penguasa) pengin KPK itu bisa diperintah-perintah,” jelas Agus.
Awalnya Agus Raharjo, Ketua (KPK) periode 2015-2019, mengungkapkan dia pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi e-KTP. Seperti diketahui Setnov diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.
“Saya pikir baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi.
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Lewat pintu masjid
Agus mengaku merasa heran sekaligus terkejut karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.
Namun, Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelumnya.
Mekanisme SP3
Sementara, saat itu dalam aturan hukum di KPK tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu,” kata Agus.
Merespons itu, Jokowi kemudian bertanya kepada Pratikno mengenai apa itu Sprindik.
“Sprindik itu apa to?” ucap Agus menirukan Jokowi.
Pertemuan itu tidak menghasilkan apa-apa karena Agus menolak perintah sang presiden.
Agus melanjutkan, beberapa waktu setelah kejadian itu, Undang-Undang KPK direvisi. Ketika masa revisi, lembaga antirasuah diserang buzzer dan dituding jadi sarang taliban atau radikalis.
Hal itu membuat dukungan ke KPK begitu kurang. Setelah direvisi, KPK memiliki mekanisme SP3 atau penghentian kasus sebelum masuk sidang.
Adapun e KTP merupakan salah satu megaproyek yang dikorupsi rama-ramai. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara rugi Rp 2,3 triliun.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
Anies-Cak Imin
AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar)
Juru Bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian
KPK
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-nomer1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.