Narkoba
Bareskrim Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Kedapatan Positif Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merazia salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merazia salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari.
Di tempat hiburan malam bernama Aurus Club ini, tiga orang diamankan.
Ketiganya diamankan setelah tes urine dilakukan kepada karyawan maupun pengunjung.
"Hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat, setidaknya ada 3 orang urine positif Amphetamin dan MDMA," ujar Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan.
Baca juga: Razia 2 Tempat Hiburan di Kawasan Elite PIK Jakut, Bareskrim Dapati 9 Pengunjung Konsumsi Narkoba
Ketiga orang yang positif menggunakan narkoba jenis MDMA dan Amphetamin itu, yakni pengunjung dan karyawan yang merupakan koordinator pemandu lagu.
Mereka saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Bandung dan masih diperiksa secara intensif.
Selain itu, ratusan minuman keras (miras) berbagai mereka yang diduga menggunakan pita cukai palsu, disita.
Baca juga: Kasus Curanmor di Jaksel Meningkat Drastis, AKBP Bintoro Gencarkan Razia hingga Deteksi Residivis
Menurut Calvijn, lebih dari 900 botol miras yang berada di area bar tender serta empat gudang disita Bea Cukai.
"Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajang minuman lebih dari 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," kata dia.
"Kami akan mendalami lagi pengecekan jumlah kongkritnya. Kami tidak tahu terakhirnya berapa, maka itu kami akan police line setidaknya ada 3 gudang di dalam," lanjutnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.