Narkoba
Razia 2 Tempat Hiburan di Kawasan Elite PIK Jakut, Bareskrim Dapati 9 Pengunjung Konsumsi Narkoba
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), 9 pengunjung konsumsi narkoba
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (2/12/2023) malam hingga Minggu (3/12/2023) dini hari.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak menyatakan sebanyak sembilan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba usai dilakukan tes urine dalam razia tersebut.
"Secara keseluruhan, temuan-temuan yang kami dapati adalah ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ," ujar Calvin, kepada wartawan, Minggu.
Dari lokasi pengunjung yang positif menggunakan narkoba itu, pihaknya turut menemukan satu klip serbuk narkoba serta enam butir pil jenis narkotika.
"Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir, tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa. Namun, ada satu klip serbuk yang sudah kami kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin," kata dia.
"Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kami bawa ke laboratorium forensik pagi hari ini," sambung Calvin.
Baca juga: Banjir Rendam Kawasan Elite Alam Sutera Tangsel, Sejumlah Kendaraan Mogok
Pihak kepolisian, kata dia, juga melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol.
"Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini," tuturnya.
"Siang nanti tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya," lanjut dia.
Baca juga: Hampir 30 Tahun, Alam Sutera Bantu Ubah Kawasan Tangerang jadi Baromoter Industri Properti
Sementara itu, dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol diduga menggunakan pita cukai palsu.
"Jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai, nanti akan disampaikan," ucap Calvin. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.