RUU DKJ
Surya Paloh Dorong Masyarakat Gugat RUU DKJ, PAN Ingin Dibentuk DPRD di Tiap Wilayah Jakarta
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tak setuju pilkada di Jakarta ditiadakan, dan Presiden menunjuk langsung Gubernur. Dianggap berbahaya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi penolakan draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi inisiatif DPR RI semakin luas.
Kini, tak ada satu partai politik (parpol) yang mengaku pernah mengusulkan RUU DKJ itu.
Sebab, jika diketahui pasti bakal dihakimi publik.
Baca juga: Timnas AMIN Tegas Menolak RUU DKJ, Kasihan Warga Jakarta Tidak Bisa Tentukan Nasibnya Sendiri
Salah satu pasal yang ada di RUU DKJ dianggap kontroversial, yakni peniadaan Pilkada di Jakarta.
Untuk jabatan Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara tegas menyatakan menolak.
Surya Paloh pun meminta agar organisasi masyarakat sipil pro-demokrasi untuk melakukan gugatan.
Sebab kata Paloh, RUU DKJ tersebut berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta, sebab dalam poinnya mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden terpilih.
Baca juga: RUU DKJ Dinilai Bentuk Kemunduran Demokrasi, PKS: Hak Warga Jakarta Dihilangkan
"Mengajak segenap kekuatan pro-demokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi '98," kata Surya Paloh, Kamis (7/12/2023).
Tak cukup di situ, Paloh juga meminta kepada seluruh warga negara untuk sadar akan pentingnya berpolitik demi menjaga demokrasi.
Sebab kata dia, dunia politik bukan hanya milik para elite, melainkan juga ada hak dan kewajiban dari masyarakat.
"Memilih pemimpin, baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya," ucapnya.
Baca juga: Gerindra Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, Rani Mauliani: Harus Diinvestigasi Pengusul RUU DKJ
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem memerintahkan seluruh fraksi Partai NasDem yang ada di DPR RI untuk menolak usulan draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Dalam siaran pers yang ditandangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, pihaknya menyatakan kalau draft RUU DKJ yang menjadi inisiatif DPR tersebut terkesan dipaksakan.
Tak hanya itu, Surya Paloh juga menilai kalau RUU DKJ itu berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.