Pilpres 2024

PDIP Tak Setuju Usulan Hilangkan Sanggah Debat Capres/Cawapres, Apa Gibran Tak Pede?

PDI Perjuangan tak setuju dengan usulan TKN pasangan calon Prabowo-Gibran yang usul menghilangkan saling sanggah di debat Capres Cawapres.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Gibran Rakabuming Rakabuming hadiri Rakornas TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jumat (1/12/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan tak setuju dengan usulan TKN pasangan calon Prabowo-Gibran yang usul menghilangkan atau mengurangi porsi saling sanggah di debat Capres Cawapres.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun. Menurutnya, usulan itu justru menghilangkan substansi dari istilah perdebatan.

Adapun PDI-P merupakan partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kalau tidak perlu ada sanggahan, buat apa ada perdebatan? Ya toh. Istilah debat itu kan berarti ada saling sanggah menyanggah. Itu substansi dari sebuah perdebatan," kata Komarudin kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023) malam. 

Ia kemudian heran karena format debat capres-cawapres mengenai saling sanggah sudah ada di Pemilu sebelumnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Adopsi Program Makan Siang Gratis Anies, Rahayu Saraswati: yang Baik Kami Lanjutkan

Pada Pemilu 2019, sebut Komar, saling sanggah dalam debat capres-cawapres tetap ada dan dinantikan.

"Nah pertanyaannya, kenapa sekarang diubah? Dasar perubahan itu apa? Apakah karena wakil presiden di sana kurang percaya diri? Tidak bisa berdebat? Tapi justru itu membuat kerugian pada diri mereka sendiri," ujar Komarudin.

Anggota Komisi II DPR ini lantas menegaskan esensi dari perdebatan adalah momentum bagi masyarakat untuk menilai sosok calon pemimpin yang akan dipilih.

Maka, ia menilai penting tetap dilangsungkannya saling sanggah dalam debat capres-cawapres.

"Karena ini momentum untuk rakyat menilai kapasitas presiden dan wakil presiden yang saya mau pilih itu otaknya seperti apa, layak atau tidak memimpin negara itu. Ya kan? Jadi, harus mulai dari ide dan gagasan baru masuk kepada implementasinya," tutur Komarudin.

Oleh karena itu, Komarudin berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memutuskan dengan kewenangan sebaik-baiknya.

Ia mengingatkan kembali soal esensi perdebatan yang semestinya ada saling sanggah menyanggah.

"KPU itu jangan lupa, salah satu institusi yang lahir dari reformasi adalah KPU. Oleh karena itu, KPU tahu tanggung jawabnya. Jangan juga asal ikut ikutan. KPU harus dengan kewenangannya, yang ada dalam dirinya, dia harus berani menyatakan," ujar dia.

"Karena tidak ada dasar yang kuat untuk ditiadakan sanggah menyanggah, itu enggak ada dasarnya," katanya lagi.

Baca juga: Gibran Salah Ucap Soal Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Yenny Wahid: Yang Penting Jangan Dikonsumsi

Sebelumnya diberitakan, TKN Prabowo-Gibran mengusulkan saling sanggah dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2024 untuk dihilangkan atau dikurangi porsinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved