Berita Nasional

KPK Menduga Kuat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej bagian dari Mafia Hukum, Ada Buktinya

KPK sebut mantan Wamenkumham Eddy Hiariej menjadi bagian dari mafia hukum. Buktinya dia berani menjanjikan keluarnya SP3 yang bukan wewenangnya.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi I 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy diduga menjadi bagian dari mafia hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Buktinya Eddy memiliki jaringan atau koneksi yang kuat dengan Bareskrim Mabes Polri.

Alex menyebut jaringan inilah yang membuat Eddy bisa menjanjikan Helmut Hermawan lepas dari kasusnya dan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Padahal, kewenangan SP3 itu ada di tangan polisi, bukan Wamenkumham.

“Namanya juga barang kali kenal baik dengan pihak Bareskrim atau penyidiknya, bisa saja, ya. Dalam banyak kasus kan seperti itu,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

“Meskipun tidak punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, tapi kalau dia punya link atau relasi atau hubungan baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan semuanya bisa, kan begitu,” lanjut dia.

Menurut Alex, siapapun bisa mengurus dan mempengaruhi proses hukum yang bergulir di lembaga penegak hukum asalkan memiliki uang.

Dalam kasus di lembaga peradilan misalnya, seorang pengacara bisa memengaruhi hakim untuk mengondisikan suatu putusan.

“Inilah yang istilahnya mafia hukum atau apa, dan lain sebagainya, kan seperti itu memang kejadiannya,” ujar Alex seperti dilansir Kompas.com.

Alex mengungkapkan, proses hukum tidak saja ditentukan oleh aparat penegak hukum yang menangani suatu perkara.

Penegakan hukum kadang juga dipengaruhi oleh orang yang tidak memiliki kewenangan atau berada di luar instansi terkait.

“Sepanjang itu tadi, ada harga, dan cocok, ya sudah terjadi lah di situ,” tutur Alex.

Seperti diketahui Helmut merupakan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang tengah menghadapi sengketa kepemilikan perusahaan.

Helmut ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 22 Februari lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved