Pilpres 2024

BREAKING NEWS Kaesang Pangarep Tegas Minta Ada Armando Keluar dari PSI

Kaesang Pangarep dengan tegas meminta Ade Armando keluar dari PSI. Armando dianggap tak patuh undang-undang dan rugikan PSI.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com/Andhi Dwi
Ketua umum PSI, Kaesang Pangarep saat berada di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Rabu (6/12/2023). Kaesang minta Ade Armando keluar dari PSI setelah menyebut DIY mempraktikkan politik dinasti 

Pada aksi yang digelar pada 29 November 2023 di Monumen Serangan Oemoem 1 Maret itu, mahasiswa menyoroti agenda reformasi yang mandek hingga dugaan politik dinasti yang diduga dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan putranya Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kalau mau melawan politik dinasti, politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang gubernurnya tidak dipilih langsung melalui pemilu, tapi karena garis keturunan," kata Ade.

Ade lantas menyinggung sistem yang berlaku di Yogyakarta akibat adanya Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta nomor 13 tahun 2012.

Yang salah satu pembuat UU itu adalah Wakil Ketua Panitia Kerja DPR, Ganjar Pranowo, yang kini maju sebagai calon presiden.

Sri Sultan HB X tenang

Gubernur DIY sekaligus raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi dengan sejuk video Ade Armando soal dinasti di Yogyakarta.

Sri Sultan HB X yang baru saja merayakan ulang tahun ke-80 menyebut setiap warga berhak berkomentar. Tapi harus tetap memahami sejarah, terutama sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja.

Hanya pendapat saya konstitusi peralihan itu kan ada, pasal 18B yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur (yakni) Sultan dan Wakil Gubernur Paku Alam, ya melaksanakan itu saja ya kan," ungkap Sri Sultan HB X saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Senin (3/12/2023) pagi.

Baca juga: Kaesang Jumawa: Prabowo-Mas Gibran Sudah Pasti Menang, saatnya Bantu PSI ke Senayan

Sekadar informasi, dalam UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1) berbunyi: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

"Dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya.

Yang penting bagi kita di DIY itu Daerah Istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu, itu aja," imbuh Ngarso Dalem seperti dilansir tribunjogja.

Digeruduk massa Paman Usman

Unggahan video Ade Armando juga direspon warga Yogyakarta. Massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Kesinambungan Keistimewaan (Paman Usman) menggelar aksi di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/12/2023). Mereka mengecam pernyataan politikus PSI, Ade Armando, terkait politik dinasti di DIY.

Kelompok massa itu datang ke kantor DPW PSI DIY di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin, sekitar pukul 13.30 WIB. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian tradisional Yogyakarta, berbaju lurik dipadukan dengan kain batik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved