Berita Jakarta
PKS DKI Menolak Keras RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden,Taufik Zoelkifli: Mau jadi Diktator?
Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyinggung, pihak yang meloloskan RUU DKJ cenderung ingin menjadi diktator.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Soalnya draf tersebut mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyinggung, pihak yang meloloskan RUU DKJ cenderung ingin menjadi diktator.
Mereka dianggap tak memperhatikan hak politik warga Jakarta yang dapat memilih kepala daerahnya sendiri secara langsung.
“Kalau Jakarta kembali penunjukan, itu kembali ke Orde Baru. Jadi sudah tidak ada semangat desentralisasi, mau jadi ada diktator gitu ya atau gimana?” ujar MTZ pada Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Kubu AMIN Sindir Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Jubir: Sudah Dilakukan di Jakarta
Menurut dia, para wakil rakyat di Parlemen Senayan, Jakarta Pusat harusnya menolak RUU DKJ tersebut. Mereka juga masih ada waktu untuk mempertahankan sistem Pilkada dalam mencari figur Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta.
“Kan ini masih rancangan, kembalikan ke fungsi yang semula. Mudah-mudahan Fraksi PKS bisa menyuarakan dan mengembalikan ke kedudukan semula, dan fraksi lain juga saya mengharapkan, karena ini masalah mematikan demokrasi di Jakarta kalau seperti ini,” katanya.
MTZ mengatakan, sistem Pilkada di Jakarta tidak bisa disamakan dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Adapun DIY, kata dia, merupakan daerah khusus yang mengadopsi kesultanan.
“Sedangkan daerah lain seperti Papua dan Aceh (kekhususan) misalkan, tetap ada Pilkada. Harus tetap ada hak demokrasi rakyat,” imbuh MTZ yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Dibanding Bangun IKN, Anies Akan Bangun Infrastruktur Terintegrasi di Kota-kota Pusat
Selain itu, kata dia, sistem Pilkada merupakan suatu bentuk semangat desentralisasi. Setelah sistem Orba tumbang, desentralisasi diberlakukan sehingga tiap-tiap daerah bisa mengurus urusnnya sendiri, sehingga pemerintah pusat bisa berkonsentrasi pada masalah yang lebih strategis.
“Jadi desentralisasi, tidak disentralkan (kewenangan dipusatkan) tapi dibagi-dibagi ke daerah, juga termasuk ke pemilihan kepala daerah, tergantung dengan masing-masing warga di sana.
Mereka maunya yang mana, yang lebih pantas untum memimpin daerahnya,” ungkapnya.
Bamus Betawi Tuding RUU DKJ Kebiri Hak Politik Warga
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menuding Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menciderai demokrasi.
Soalnya rancangan aturan itu memuat bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ diangkat Presiden atas usul atau pendapat dari DPRD.
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.