Pilpres 2024

Wacana Format Baru Debat Capres-Cawapres Banjir Kritik, KPU Pastikan Debat Cawapres Tidak Dihapus

Adapun dalam komposisi debat tetap sama, yakni debat calon presiden sebanyak tiga kali, debat calon wakil presiden dua kali.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Alfian Firmansyah
Anggota KPU RI Idham Holik 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik pun buka suara soal format debat calon wakil presiden yang saat ini tengah ramai dibicarakan publik.

Idham mengatakan, jika tidak ada namanya format baru dalam debat nantinya.

Adapun dalam komposisi debat tetap sama, yakni debat calon presiden sebanyak tiga kali, debat calon wakil presiden dua kali.

"Tidak ada format baru ya. Mas Hasyim Ketua KPU RI menegaskan debat itu 5 kali dengan rincian 3 kali debat capres, 2 kali untuk debat cawapres," kata Idham, Senin (4/12/2023).

Kemudian Idham juga menjelaskan, jika pihak KPU nantinya juga akan tetap melaksanakan debat sesuai dengan peraturan undang-undang.

"Beliau (Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari) wanti-wanti juga bahwa debat dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan," tutur Idham.

Tak hanya itu, lanjut Idham, soal format debat itu, Idham menegaskan, nantinya KPU akan berkoordinasi jelang pelaksanaan saat debat perdana.

"Dalam pedoman teknis kampanye untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing  paslon," imbuhnya. 

Sebagai informasi, KPU RI merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024 mendatang. 

Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:

1.Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

2. Debat kedua, 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.

3. Debat ketiga, 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

4. Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved