Pilpres 2024

Dilaporkan Terkait Oknum Polri Tidak Netral, Aiman Witjaksono Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Besok

Aiman Witjaksono pastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor pada Selasa (5/12/2023

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Podcast Aiman Witjaksono vis Kompas.com
Aiman Witjaksono pastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor pada Selasa (5/12/2023) esok. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aiman Witjaksono pastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor pada Selasa (5/12/2023) esok.

Sebelumnya, Aiman belum bisa hadir dalam pemeriksaan untuk klarifikasi soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian, Jumat (1/12/2023) lalu.

Ia menyebut ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga enam laporan dibuat dan diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Insya Allah saya akan hadir," ujar Aiman, saat dihubungi, dikutip Senin (4/12/2023).

Eks jurnalis itu mengaku sudah menerima surat panggilan untuk esok hari.

"Betul. (Surat panggilan) sudah kami terima," kata dia, secara singkat.

Baca juga: Polda Kembali Panggil Aiman Witjaksono Tudingan Aparat Tidak Netral di Pemilu, Selasa 5 Desember

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, Aiman dijadwalkan pemanggilannya, Selasa (5/12/2023) pekan ini.

Pemeriksaan terhadap Aiman, kata dia, akan dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Aiman Witjaksono Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro soal Tudingan Polri Tidak Netral di Pilpres

Ia mengatakan, surat pemanggilan yang kedua ini telah diterima di rumah Aiman Witjaksono pada Jumat sore.

"Surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah AW pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB," katanya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan pihaknya telah memeriksa 26 saksi serta 10 saksi ahli dalam kasus itu.

"26 orang yang terdiri dari saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya. 10 orang yang terdiri dari 2 orang ahli hukum pidana, 3 orang ahli ITE, 2 orang ahli bahasa, 2 orang ahli sosiologi, dan 1 orang dewan pers," ucapnya.

Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Ifdhal Kasim, sebelumnya membenarkan kliennya tak bisa hadir pada Jumat lalu.

"Itu hanya undangan klarifikasi saja. Beliau (Aiman) tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan sebelumnya," ujar Ifdhal, Jumat.

Alasannya, kata dia, tim kuasa hukum sedang melengkapi administrasi.

"Kami pengacaranya juga lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua," tuturnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved