Pilpres 2024
Nama Niluh Djelantik Dicatut, Masuk TPN Ganjar-Mahfud, Ini Respons PDIP Bali dan Bawaslu
Praktik catut mencatut nama tokoh nasional sedang marak terjadi, terbaru Niluh Djelantik dimasukan dalam daftar TPN Ganar-Mahfud.
WARTAKOTALIVE.COM, BALI - Saat ini sedang tren catut-mencatut nama sejumlah tokoh nasional masuk dalam tim sukses capres-cawapres.
Tentu saja, bagi yang namanya tercatut akan bingung, karena merasa tak dihubungi, tapi tahu-tahu anmanya tercantum di tim sukses.
Terbaru, perancang kenamaan asal Bali, Niluh Djelantik atau Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dikabarkan masuk ke dalam susunan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Klaim 1.000 Pengacara Siap Bela Aiman Hadapi Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal TPD, memang benar nama Niluh Djelantik tercantum, meski ada sedikit kesalahan penulisan.
Dalam SK pemenangan nomor 22A/SK-TPD/XI/2023 yang ditandatangani Arsjad Rasjid dan Hasto Kristiyanto itu, nama Niluh Djelantik masuk dalam Direktorat Narasi & Content, Media Sosial, dan Komunikasi Politik & Jubir TPD Bali.
Hal ini patut dipertanyakan karena Niluh Djelantik kini berstatus sebagai Calon DPD RI pada Pemilu 2024.
Artinya, Niluh Djelantik sekarang non partisan, tidak berpartai sebagai caleg DPD RI.
Ditemui Tribun Bali, Niluh Djelantik mengaku tak mengetahui namanya masuk dalam TPD Ganjar-Mahfud di Bali.
Baca juga: Kata TPN Ganjar-Mahfud Soal Data Pemilih KPU Bobol Dijual Rp1,1 Miliar
Dia justru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media.
“Nama itu tertulis di sana tanpa ada konfirmasi ke Mbok (Niluh Djelantik). Mbok tidak tahu," ujarnya Rabu (29/11/2023).
"Justru tahu dari media. Mbok belum merespons karena Mbok belum konfirmasi sama yang ada di tandatangan itu,” imbuhnya.
Bahkan, Niluh Djelantik mengaku dirinya belum dihubungi oleh tim pemenangan Ganjar-Mahfud, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Sehingga, dia berharap pihak tim pemenangan dapat memberikan klarifikasi soal namanya yang masuk dalam daftar TPD Ganjar-Mahfud di Bali.
Baca juga: Dekat dengan Megawati, AM Hendropriyono Gabung TPN Ganjar-Mahfud, Ini Klarifikasinya
“Belum pernah dikonfirmasi, belum pernah dihubungi," tegasnya.
"Baik dari tim kampanye nasional, maupun tim kampanye daerah," imbuhnya.
"Mbok berharap pihak terkait, pihak yang menandatangani dokumen tersebut bisa memberikan klarifikasi,” lanjutnya.
Niluh Djelantik membeberkan, dirinya memahami bahwa kini dia juga mengikuti kontestasi politik melalui perebutan kursi DPD RI yang mewajibkannya tetap independen.
Sehingga, Niluh Djelantik menegaskan akan mengonfirmasi hal ini kepada TPN Ganjar-Mahfud.

Selain itu, dirinya juga akan memberikan klarifikasi kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.
“Mbok harus memberikan klarifikasi kepada KPU dan Bawaslu bahwa Mbok sama sekali tidak mengetahui bahwa Niluh Djelantik ada di dalam daftar tersebut. Kita akan berikan pernyataan tertulis (ke KPU dan Bawaslu) setelah kita mengkonfirmasi kepada pihak TPN,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna membenarkan ada nama Niluh Djelantik dalam daftar struktur Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Bali.
Namun menurutnya, nama tersebut tidak identik dengan nama calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nomor urut 15 yakni Nih Luh Putu Ary Pertami Djelantik.
"Jadi dalam data DPD Ni Luh Putu Ary Pertami (Djelantik) sedangkan di sana (TPD) tidak jelas namanya. Namanya hanya Ni Lu (tanpa huruf h) Djelantik gitu saja. Jadi namanya itu tidak identik dengan nama yang ditetapkan dengan calon DPD itu," katanya.
Saran perbaikan
Agus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan memberi saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk memperbaiki data struktur TPD Ganjar-Mahfud tersebut.
Ia mengungkapkan belum ditemukan adanya unsur pelanggaran dalam kasus ini.
Sebab, nama Niluh Djelantik hanya tercatat dalam daftar TPD Ganjar-Mahfud, sedangkan calon DPD Nih Luh Putu Ary Pertami Djelantik belum terbukti melakukan kampanye.
Menurutnya, pencatatan nama ini bisa jadi karena kesalahan administrasi dan masih bisa diperbaiki.
Untuk diketahui, Pasal 20 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, menyatakan bahwa calon anggota DPD tidak dapat melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden.
"Enggak (ada pelanggaran), istilah ini masalah secara administrasi, jadi unsur melalukan kampanye kan tidak ada cuma tertuang namanya dalam tim pemenangan. Artinya bisa diperbaiki dan diubah itu," kata dia.
"Kalau seandainya terlibat langsung mengkampanyekan langsung peserta Pemilu lain, baru dia salah, baru pelanggaran dia gitu," sambungnya.
Respons I Wayan Koster
Sementara itu, Ketua TPD Bali Ganjar-Mahfud, I Wayan Koster, mengatakan Niluh Djelantik dalam SK Nomor 22A/SK-TPD/XI/202 adalah hasil rekayasa.
Namun, I Wayan Koster tidak dapat menunjukkan surat asli yang tidak berisi nama Niluh Djelantik tersebut.
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengatakan keputusan itu bersifat rahasia, tidak dapat dipublikasikan.
“Itu (tulisan nama Ni Luh Djelantik) pasti ada yang menimpa (menambahkan), yang konfidensialnya itu ada, tetapi tidak mungkin saya membagikan," katanya.
"Yang dari pusat sampai nomor empat, itu kok ada nomor lima direktoratnya,” imbuh I Wayan Koster.
Oleh karena itu, mantan Gubernur Bali ini berani mengatakan masuknya nama Niluh Djelantik adalah hasil rekayasa.
“Jadi, saya tidak perlu tanggapi yang begitu. Intinya di SK yang asli tidak ada namanya dia," ujarnya.
"Itu tidak benar itu, mungkin ada yang merekayasa di lapangan,” imbuhnya.
Menurut Koster, yang masuk TPD Ganjar-Mahfud di Bali hanya pengurus dan kader partai pengusung yaitu PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
Jika ada di luar itu hanya ditempatkan sebagai relawan.
“Ini kan tim inti, nanti setelah ini akan kami bentuk relawan," ujarnya.
"Masing-masing komunitas masyarakat itu sedang disusun, kalau ini semuanya kader parpol, itu kesepakatan,” tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.