Napi tewas
Dua Napi Lapas Kelas II Serang Tewas Nenggak Oplosan Soda dan Handsanitizer, ini Janji Kalapas
Publik sempat dikejutkan oleh kematian misterius dua napi di Lapas Kelas II Serang. Ternyata, akibat menenggah oplosan soda dan handsanitizer.

WARTAKOTALIVE.COM, SERANG - Dua orang narapidana Lapas Kelas II A Serang ditemuan meninggal dunia, Senin (27/11/2023). Ada dugaan karena keduanya nekad menenggak oplosan sanitezer dan minuman bersoda,
Kedua napi tersebut adalah Beni Yulius bin H Asdama dan Beni Priana bin Mistar Priyadi.
Keduanya sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya keduanya tak tertolong.
Baca juga: 8 Napi Bunuh Pemerkosa Anak di Polres Metro Depok Segera Disidang, Kejari: Barang Bukti Lengkap
Kalapas Kelas II Serang Fajar Nurcahyo menyatakan bahwa peristiwa itu diketahui oleh petugas lapas pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 06.15 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak nafas setelah Minggu (26/11/2023) malam meminum oplosan sanitizer dan minuman bersoda.
“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas," ujarnya, Jumat (1/12/2023).
"Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.
Baca juga: Komisioner KPU Mangkir Rapat Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela
"Namun, pada pukul 11.45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” lanjut Nurcahyo.
Menurut Nurcahyo, pada pukul 11.00 WIB, napi Beni Priana mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda yang sama dengan Beni Yulius.
Maka petugas pun segera merujuk yang bersangkutan ke RSUD Provinsi Banten.
Namun pada pukul 15.33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
Ditambahkan, ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang WBP merasakan sakit dan mual-mual. Serta dua orang akhirnya meninggal dunia.
"Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini," ujarnya.
"Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya, dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas," katanya lagi.
Menurut Nurcahyo, ke depan Lapas Kelas IIA Serang akan lebih selektif dan hati-hati, serta lebih waspada, khususnya terkait keberadaan obat-obatan di Klinik.
"Mulai dari pejabat struktural hingga tamping kami berikan ketegasan terkait deteksi dini dan memaksimalkan kontrol lingkungan," ucapnya.
"Saat ini, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Banten tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait peristiwa tersebut dan apabila dari hasil pemeriksaan tersebut terbukti adanya pelanggaran SOP oleh petugas Lapas maka akan diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Sementara Drg. Singgih Nur Priyatno, salah seorang dokter Lapas Kelas IIA Serang, yang sempat menangani korban menyatakan para korban mengaku telah meminum cairan handsanitizer yang dicampur minuman bersoda.
Singgih menyatakan cairan sanitizer itu memang didapat korban dari klinik.
Saat itu ada tahanan pendamping (tamping) yang meminta handsanitizer dengan alasan untuk membersihkan luka salah satu WBP.
"Handsanitizer tersebut memang digunakan untuk mengobati luka, namun sisanya ternyata malah dicampur dengan minuman bersoda dan diminum beberapa orang WBP dan menyebabkan korban jiwa," imbuh Singgih.
Singgih menyatakan, pihaknya langsung merujuk korban ke rumah sakit, setelah mengetahui mereka meminum campuran handsanitizer dan soda.
"Namun sayang ada dua orang warga binaan yang tidak tertolong," ujarnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.