Pilpres 2024

Politik Uang, Bagi-bagi Sembako, dan ASN Tak Netral Marak di Depok saat Masa Kampanye

Politik menjadi hal yang rawan saat memasuki masa kampanye di Depok termasuk bagi-bagi sembako dan ASN tidak netral. Menurut Bawaslu Depok.

WartaKotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Ketua Bawaslu Kota Depok M Fathul Arif menjelaskan, pihaknya telah menugaskan 161 personel yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan Pemilu. Menurutnya politik uang, bagi-bagi sembako dan ASN tidak netral dilaporkan terjadi dan makin rawan di masa kampanye. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye, berbagai alat peraga kampanye (APK) pun bertebaran di titik-titik keramaian.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok telah mensosialisasikan aturan-aturan peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Depok M Fathul Arif menjelaskan, pihaknya telah menugaskan 161 personel yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan Pemilu.

"Semua personel kami di kecamatan dan juga di kelurahan sebanyak 161 personel insyaallah bisa turun patroli di lapangan," kata Arif, Rabu (29/11/2023).

Arif menambahkan, politik uang masih menjadi hal yang rawan saat memasuki masa kampanye ini.

Untuk itu, Bawaslu Kota Depok siap menindak jika peserta Pemilu menggunakan politik uang untuk meraup keuntungan.

Baca juga: WADUH, Dana Rp1,1 Miliar Dikorupsi Pejabat Bawaslu Depok untuk Dugem dan Foya-foya

"Tentu pelanggaran yang sering mendapatkan laporan ke kami yakni money politik," ungkapnya.

"Artinya banyak sembako di lapangan yang ditemukan oleh warga, akhirnya melaporkan ke kami," sambungnya.

Baca juga: Politisi PDIP Semprot Faldo Maldini Soal Orba: Lu Omong Kosong aja, Jangan Suka Kayak Bosmu lah!

Selain politik uang, ketidaknetralan ASN juga menjadi perhatian Bawaslu meski belum ada laporan pelanggaran resmi.

"Namun di lapangan tentu masih ada laporan-laporan, meskipun masih simpang siur dalam penindakannya, nanti di lapangan menjadi perhatian kami," pungkasnya. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved