Pilpres 2024
Inilah Jadwal Lengkap 5 Sesi Debat Capres-Cawapres yang Ditetapkan KPU
KPU RI menggelar rapat untuk membahas konsep, metode, dan subtema pelaksanaan debat capres dan cawapres.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden dan wakil presiden jelang Pemilu 2024.
Adapun debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.
Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024.
Terkahir, akan digelar pada 4 Februari 2024.
Selain itu, KPU rencananya akan menggelar lima kali debat itu di Jakarta.
"Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Mahfud MD Kaget Data KPU Dibobol dan Dijual Rp1,1 Miliar, Pertanyakan Keamanan Sistem
Diketahui, pada Rabu (29/11/2023) pagi dan sore tadi, KPU RI menggelar rapat untuk membahas konsep, metode, dan subtema pelaksanaan debat capres dan cawapres.
Saat pagi hari, KPU laksanakan rapat bersama sejumlah pakar dan jurnalis senior hingga perwakilan kementerian atau lembaga.
Selanjutnya, pada sore hari, KPU RI juga menyampaikan hasil pembahasan itu dengan perwakilan masing-masing pasangan capres-cawapres.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Dilansir Warta Kota, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.
Kemudian, untuk durasi debat yaitu selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Tak hanya itu, perihal model debat pun dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-KPU-RI-Hasyim-Asyari-terkait-data-pemilu-curang.jpg)