Kasus Firli Bahuri

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Penyidik Persiapakan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait ajuan praperadilan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
(Dok. Polri/Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait ajuan praperadilan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons langkah praperadilan yang dilakukan Firli Bahuri.

Listyo menyebut bahwa dirinya telah mengingatkan para penyidik Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kemarin, sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh," kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/11/2023).

"Tentunya, dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ujar jenderal bintang empat itu.

Menurut Listyo, langkah praperadilan yang diambil Firli dalam kasus tersebut merupakan hak setiap para tersangka.

Baca juga: Firli Bahuri Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, SYL Siap Diperiksa Pekan Ini

Listyo mengingatkan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dapat menjelaskan seluruh proses penyidikan yang telah bergulir.

Sehingga dapat dipertanggungjawabkan di praperadilan mendatang.

"Pada saat proses itu (praperadilan) berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif, ya. SOP-nya memang demikian," tutur Listyo.

BERITA VIDEO: Bakal Dihadiri 3 Paslon, Jalan di Depan Gedung KPU Ditutup Jelang Deklarasi Kampanye

SYL Siap Diperiksa

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Setelah dijadikan tersangka, kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen, mengaku kliennya siap untuk kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan.

"Siap, siap. Pasti siap (untuk diperiksa)," kata Jamaludin saat dihubungi pada Senin (27/11/2023).

Jamaludin berujar bawha sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Belum, belum dapat (surat pemanggilan soal pemanggilan itu)," ujar Jamaludin.

Diberitakan sebelumnya, pada pekan ini Firli Bahuri, SYL hingga empat pimpinan KPK akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan.

Baca juga: Rekam Jejak Pengganti Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Disukai Eks Pegawai KPK

Keempat pimpinan KPK itu di antaranya, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan. 

"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (pekan ini), terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (semua Pimpinan KPK)" tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Namun, Ade Safri tidak memberikan informasi secara rinci, terkait hari pemeriksaan para pimpinan KPK tersebut.

Ade hanya menyampaikan pihaknya akan memeriksa para pimpinan KPK itu, sebelum penyidik memeriksa Firli sebagai tersangka.

"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," ujar Ade Safri.

BERITA VIDEO: KUA Pasar Minggu Sebut BCL Akan Dinikahi Pria Tetangga Dekat Rumahnya

Rekam Jejak Pengganti Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Disukai Eks Pegawai KPK

Di sisi lain, Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka pemerasan.

Penunjukan Nawawi Pomolango diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Lalu siapakah sosok Nawawi Pomolango?

Nawawi Pomolango adalah hakim kelahiran 28 Februari 1962.

Ia merupakan putra berdarah Gorontalo. Ia menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019.

Nawawi mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992. Pada 1996, ia dimutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Pada 2001, ia dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

Ia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012.

Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016.

Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Lahir di Manado, Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado. Ia lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Ia mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Baca juga: Tugas Berat Nawawi Kembalikan Marwah KPK, Pernah Sebut Firli Bahuri sebagai Pimpinan One Man Show

Pada tanggal 24 November 2023, Nawawi Pomolango dipilih sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri.

Dikutip dari Kompas.com Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Nawawi Pomolango merupakan sosok terbaik di antara empat pimpinan lembaga antirasuah.

Yudi meyakini pegawai lembaga antirasuah akan lebih solid di bawah kepemimpinan Nawawi.

“Kesolidan pegawai yang tentu sudah mengenal sosok Pak Nawawi ya,” tutur Yudi.

Sementara itu Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyatakan, dirinya harus menggelar rapat dengan pimpinan lembaga antirasuah lainnya untuk menentukan kerja-kerja yang diprioritaskan dalam waktu ke depan.

Hal itu diungkapkan Nawawi ketika ditanya mengenai langkahnya guna membenahi marwah institusi yang terpuruk usai Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi.

"Saya masih harus bertemu dan berbicara dengan rekan-rekan pimpinan lain apa kerja yang harus diprioritaskan di situasi seperti ini," jelasnya. (*)

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved