Berita Jakarta

40 Guru Honorer di DKI Upahnya Dipotong Sekolah, Terima Uang dari Urunan Wali Murid

Sedikitnya ada 40 guru honorer di sekolah negeri maupun swasta di DKI Jakarta yang masih mendapat upah sangat rendah, karena dipotong sekolah.

Istimewa
ILUSTRASI Guru honorer. DPRD DKI Jakarta mengungkapkan sedikitnya ada 40 guru honorer di sekolah negeri maupun swasta di DKI Jakarta yang masih mendapat upah sangat rendah, karena dipotong sekolah. Bahkan ada guru yang mendapat haknya tidak tentu, lantaran upah yang diterima hasil urunan para wali murid. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta mengungkapkan sedikitnya ada 40 guru honorer di sekolah negeri maupun swasta di DKI Jakarta yang masih mendapat upah sangat rendah, karena dipotong sekolah.

Bahkan ada guru yang mendapat haknya tidak tentu, lantaran upah yang diterima hasil urunan para wali murid.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak setelah menerima informasi dari pihak Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

Ketua Umum Forgupaki Abraham Pellokila meminta pada Johnny, kesejahteraan guru agama Kristen harus diperhatikan karena mereka juga berperan penting bagi pendidikan para pelajar di sekolah.

“Ada yang tidak dibayar honornya dan mendapat saweran (urunan) dari orangtua murid, hingga hanya dibayar Rp 300.000,” kata Johnny pada Senin (27/11/2023).

Berdasarkan data yang diberikan Johnny dari Forgupaki, upah guru honorer itu bervariasi, dari Rp 300.000, Rp 1 juta, Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Pecat Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer karena Lapor Kasus Pungli

Bahkan beberapa ada yang tidak dibayar honornya oleh pihak sekolah.

“Dari data yang diterima itu, para guru ada yang berasal dari sekolah negeri, ataupun sekolah swasta dari tingkat SD, SMP hingga SMA,” ucap Johnny dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara untuk domisili sekolah, dari data tersebut terletak di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Puluhan Tahun Mengabdi, Anas Minta Menpan RB Segera Angkat 1178 Guru Honorer Asal Nganjuk Jadi PNS

Ironinya, masa kerja mereka tidak sebentar, tetapi dari setahun hingga enam tahun lamanya mengajar.

“Ada bayarannya Rp 50.000 per jam seminggu hanya diperbolehkan empat jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar Rp 150.000, sesuai jumlah kedatangan permintaan sekolah,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah agar turun tangan mengatasi persoalan minimnya gaji guru di sekolah.

Pengawas pemerintah daerah itu menyebut, ada guru agama Kristen di sekolah negeri mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken kwitansi Rp 9 jutaan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, merasa heran dengan fenomena tersebut.

Baca juga: Berapi-api Guru Honorer yang Dipecat Ungkap Alasan Bongkar Korupsi di Sekolah

Kata dia, hal itu terungkap saat Komisi E menerima audiensi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved