Kasus Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Cerah

Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka kasus pemerasan kepada eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemberantasan korupsi cerah lagi.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
layar tangkap Kompas TV
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan pada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo 

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Baca juga: Soal Ganjar-Mahfud MD Menang Satu Putaran, Hasto: Kuncinya di Gerakan Otentik Akar Rumput

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka, dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Dia juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

Pemberantasan korupsi cerah

Secara terpisah mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Yudi mengatakan, jika Firli yang menjadi tersangka dugaan korupsi tidak mundur, maka akan menjadi beban lembaga pemberantasan korupsi.

"Sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

Yudi lantas mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka membuka harapan cerah pemberantasan korupsi di masa depan.

Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Pemerasan Firli Bahuri Pada SYL dari Valas Rp 7,4 M hingga 21 Unit Hape

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengusut dugaan korupsi itu dengan profesional.

"Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah," kata Yudi.

Sita barang bukti

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved