Berita Depok

DPRD Tetapkan APBD Kota Depok 2024 Senilai Rp 4,2 Triliun

APBD 2024 Kota Depok disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, pada Rabu (22/11/2023).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/Hironimus Rama
Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra (ketiga dari kiri) dan Wali Kota Depok Mohammad Idris (kedua dari kiri) menunjukkan dokumen APBD 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, pada Rabu (22/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - DPRD Kota Depok, Jawa Barat, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 4,2 triliun.

Pengesahan APBD 2024 ini dilakukan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, pada Rabu (22/11/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra dan dihadiri 34 anggota DPRD Kota Depok.

Turut hadir Wali Kota Depok Mohammad Idris, Sekretaris Daerah Supian Suri, para pimpinan perangkat daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pendoman anggaran daerah.

"Kami memastikan pembahasan Raperda ini sesuai ketentuan UUD yang berlaku," kata Idris di Cilodong, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Parah, KPU Kota Depok tak Ada Pengurus Jelang Pemilu 2024, KPU Jabar Terpaksa Ambil Alih

Baca juga: Tok! Heru Budi-DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda APBD 2024 Sebesar Rp81,7 triliun

Baca juga: Tambah Rp 28 miliar APBD Perubahan 2023, DKI Jakarta Fokus Tangani Kemiskinan dan Stunting

Raperda APBD 2024 ini telah diproses di badan anggaran daerah (Banggar DPRD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Masukan dari Banggar DPRD Kota Depok telah diterima TAPD Kota Depok yang selanjutnya dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2024," ujar Idris.

APBD Kota Depok Tahun 2024 lebih fokus pada penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pembahasan APBD, DPRD mempertimbangkan peraturan tahun anggaran 2024.

"Tahun 2024 tahun ada pesta demokrasi seluruh Indonesia, termasuk warga Depok (sehingga) membutuhkan kerja sama dan anggaran yang memadai," terang Idris.

Idris menambahkan Raperda APBD 2024 akan disampaikan ke Pj (Penjabat) Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi.

BERITA VIDEO: Senyuman Irish Bella Hilang, Ammar Zoni Tak Hadir untuk Menjalani Proses Perceraian

"Pj Gubernur Jawa Barat akan mengevaluasi dan memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional. Ini untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku," papar Idris.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan fokus  APBD 2024 ini lebih kepada penyelesaian RPJMD atau janji kampanye wali kota dan wakil wali kota.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved