Berita Jakarta

Tambah Rp 28 miliar APBD Perubahan 2023, DKI Jakarta Fokus Tangani Kemiskinan dan Stunting

Banggar DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta menyepakati penambahan anggaran sekitar Rp 28 miliar dalam APBD Perubahan 2023

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggaran tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat yang diberikan ke DKI dalam bentuk dana transfer yang telah diatur alokasinya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati adanya penambahan anggaran sekitar Rp 28 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023.

Hal itu sebagaimana pembahasan dokumen APBD Perubahan 2023 hasil evaluasi Kemendagri pada pekan lalu.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggaran tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat yang diberikan ke DKI dalam bentuk dana transfer yang telah diatur alokasinya.

Adapun rincianny adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 13,36 miliar dan penambahan alokasi DAK Non Fisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp 15,059 miliar.

Baca juga: Heru Budi Ajukan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 triliun kepada DPRD DKI Jakarta

“Dengan alokasi tersebut maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Senin (6/11/2023).

Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar dana transfer pemerintah pusat dengan alokasi kegiatan peningkatan kesejahteraan dapat dirinci lagi untuk melancarkan dua kegiatan.

Rinciannya penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp 5,96 miliar dan penurunan angka stunting di Jakarta sebesar Rp7,36 miliar.

“Jadi, penambahan pagu ini bukan kita yang harus mencari dananya, tapi insentif dari pemerintah pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” jelas Joko.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2024 Disepakati Sebesar Rp 81,7 Triliun

Menurutnya, dana tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI karena Jakarta dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

”Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” tambahnya.

Menyikapi penambahan anggaran tersebut Anggota Banggar DPRD DKI sekaligus Wa Ode Herlina menyatakan akan terus mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi untuk menambah alokasi dan jenis pelatihan.

Hal ini dilakukan untuk menambah kesempatan kerja masyarakat tuna karya, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian mereka.

“Harapan saya supaya pelatihan-pelatihan, kursus-kursus yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta itu bisa lebih diperbanyak kuotanya dan berorientasi pengisian pekerja di BUMD. Pelatihannya harus menjurus ke kebutuhan di BUMD,” ujarnya.

Baca juga: DKI Sepakat Penambahan Anggaran Rp28 M APBD Perubahan 2023, Sebagian untuk Kemiskinan dan Stunting

Kemudian anggota Banggar Yuke Yurike, menilai pengasahan kemampuan khusus memang dibutuhkan masyarakat menengah ke bawah.

Harapannya bisa digunakan mencari pekerjaan yang layak untuk meningkatkan taraf hidup dan program itu diyakini efektif dalam menanggulangi kemiskinan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved