Berita Jakarta

DKI Sepakat Penambahan Anggaran Rp28 M APBD Perubahan 2023, Sebagian untuk Kemiskinan dan Stunting

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan telah disepakatinya penambahan anggaran sekitar Rp 28 miliar dalam APBB Perubahan 2023

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan telah disepakatinya penambahan anggaran sekitar Rp 28 miliar dalam APBB Perubahan 2023 Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati adanya penambahan anggaran sekitar Rp 28 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023.

Hal tersebut sebagaimana pembahasan dokumen APBD Perubahan 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada pekan lalu.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggaran itu merupakan apresiasi dari pemerintah pusat yang diberikan ke DKI Jakarta dalam bentuk dana transfer yang telah diatur alokasinya.

Adapun rinciannya, peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 13,36 miliar dan penambahan alokasi DAK Non Fisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp 15,059 miliar.

"Dengan alokasi tersebut maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta" ujarnya Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Senin (6/11/2023).

Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar dana transfer pemerintah pusat dengan alokasi kegiatan peningkatan kesejahteraan dapat dirinci lagi untuk melancarkan dua kegiatan.

Rinciannya penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp 5,96 miliar dan penurunan angka stunting di Jakarta sebesar Rp7,36 miliar.

"Jadi, penambahan pagu ini bukan kita yang harus mencari dananya, tapi insentif dari pemerintah pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” jelas Joko.

Menurutnya, dana tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena Jakarta dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem."

"Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil" tambahnya.

Menyikapi penambahan anggaran itu Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina, akan terus mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi untuk menambah alokasi dan jenis pelatihan.

Hal ini dilakukan untuk menambah kesempatan kerja masyarakat tuna karya, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian mereka.

"Harapan saya supaya pelatihan-pelatihan, kursus-kursus yang difasilitasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu bisa lebih diperbanyak kuotanya dan berorientasi pengisian pekerja di BUMD. Pelatihannya harus menjurus ke kebutuhan di BUMD" ujarnya.

Kemudian anggota Banggar Yuke Yurike, menilai pengasahan kemampuan khusus memang dibutuhkan masyarakat menengah ke bawah.

Harapannya bisa digunakan mencari pekerjaan yang layak untuk meningkatkan taraf hidup dan program itu diyakini efektif dalam menanggulangi kemiskinan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved