Pilpres 2024

KIPP Desak Bawaslu RI Tegas Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, Kaka Suminta: Ini Mobilisasi Nekat

Penguasa saat ini sudah nekat, mereka berani memobilisasi kepala desa secara terbuka di GBK untuk dukung Prabowo-Gibran. KIPP: Ini Edan!

rumahpemilu.org
Sekjen KIPP Kaka Suminta minta Bawaslu RI segera memproses deklarasi dukungan kepala desa kepada Prabowo-Gibran, karena ini bentuk intervensi penguasa berbuat curang di Pilpres 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersikap tegas atas mobilisasi kepala desa mendukung ke Prabowo-Gibran.

"Satu kata yang saya munculkan saat melihat itu. Ini nekat ketika mobilisasi aparat desa yang jelas-jelas mendukung salah satu capres," jelas Kaka Suminta, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kedapatan Ikut Kampanye Politik, Siap-siap Kepala Desa Terancam Mendekam di Penjara

Seperti diketahui, Sabtu (18/11/2023), di GBK digelar acara bertajuk Desa Bersatu, yang sangat politis.

Ribuan kepala desa deklarasi dukungan pada Prabowo-Gibran setelah dijanjikan dana desa Rp 5 miliar, jika menangi Pilpres 2024.

Menurut Kaka, aparat perangkat desa harus bisa menjaga pemilu jujur dan adil.

Dalam pemilu ada hal boleh dan tidak boleh tidak dilakukan perangkat desa.

"Sejauh ini saya belum dengar pendapat Bawaslu. Seharusnya itu sudah ada," ucapnya.

"Apakah kegiatan demikian dibolehkan dalam tahapan pemilu saat ini jelang tahapan kampanye? Sebab saat ini masuk tahapan sosialisasi," imbuhnya.

Baca juga: Netralitas Pendamping Desa Diragukan, Presiden Jokowi Diminta Berikan Perhatian Serius

Menurut Kaka, Bawaslu harus menyatakan apakah kegiatan tersebut termasuk sosialisasi ataukah kampanye.

"Dari hal-hal seperti ini bisa menimbulkan ketidakadilan pemilu," ucapnya.

"Iya, terkait soal pengerahan massa semacam itu harus ada catatan tegas agar tidak menimbulkan pengulangan," ungkapnya.

Sebab, kata Kaka, dalam peristiwa itu ada ribuan kepala dan perangkat desa. Ini termasuk bukan kumpulan biasa.

Ini juga bukan sosialisasi. Bawaslu harus nyatakan, apakah ini pelanggaran undang undang Pemilu.

Baca juga: Tepis Isu Dominasi, Guru Besar Unpad: TNI/Polri Harus Netral di Pilpres 2024

"Sebagai kepala desa punya hak berorganisasi tapi harus diingat ada koridor yang harus dipatuhi," katanya.

"Terutama saat pemilu seyogianya justru diabdikan untuk support sistem demokrasi dan bukan ke Paslon," imbuhnya.

Menurut Kaka, seharusnya ada koridor apa yang boleh dilakukan aparat desa dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Seharusnya apa yang dilakukan aparat desa adalah untuk kemajuan dan kebaikan desa.

"Desa juga tidak homogen. Karena konflik di daerah harus dijaga," ujarnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja janji akan memproses kepala desa yang dukung Prabowo-Gibran.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja janji akan memproses kepala desa yang dukung Prabowo-Gibran. (Warta Kota/Hironimus Rama)

"Sebab mereka jauh dari pusat keamanan, jauh dari pusat pemerintahan, hal ini harus dijaga jangan sampai justru menimbulkan konflik," tegas Kaka.

Kaka mengingatkan seharusnya presiden memperkuat support sistem penyelenggaraan pemilu yang netral.

"Apakah yang dilakukan ribuan kades dan aparat desa ini jadi bagian support sistem menjaga pemilu atau tidak," ucapnya.

"Maka perlu ada koreksi. Jangan sampai mereka justru jadi bagian merusak netralitas pemilu dan rusak demokrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bakal memanggil panitia acara itu.

"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Namun, dia enggan memberi tahu kapan pemanggilan dilakukan.

Bawaslu juga tidak mau membeberkan apa yang akan digali dari pemanggilan tersebut.

Dia menekankan soal pelibatan kader dilarang dalam berkampanye.

"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," ucap Bagja.

Menurut Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, acara tersebut dihadiri oleh 20.000 anggota Desa Bersatu.

Organisasi tersebut menyakini bahwa pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengelola dana desa dan bisa memenuhi aspirasi kesejahteraan perangkat desa.

Hal itu disampaikan sebelum digelarnya acara Desa Bersatu.

"Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif," kata Asri ditemui di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Poin selanjutnya, dikatakan Asri, meliputi evaluasi pendamping desa hingga perbaikan kesejahteraan perangkat desa dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah.

Atas poin-poin tersebut, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran dinilainya bisa memenuhi harapan tersebut.

"Poin-poin ini kelihatannya bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sedikit mau merespons. Buat kami,tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," katanya.

Kemudian tentang diundangnya pasangan Prabowo-Gibran pada acara itu, Asri mengatakan dalam UU pihaknya dibatasi untuk mendeklarasikan atau mendukung paslon tertentu pada Pilpres 2024.

"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," katanya.

Meski begitu, Asri mengatakan penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.

"Kalau teman-teman penggerak desa ini tahu apa yg dilakukan. Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Asri.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved