Pencurian Motor

7 Orang Satu Keluarga Jadi Sindikat Pencuri Motor, Sudah Beraksi 20 Kali dalam Setahun

Sebanyak 7 orang yang masih satu keluarga menjadi sindikat pencuri motor yang sudah 20 kali beraksi. 3 orang dibekuk, 3 DPO dan 1 meninggal dunia

WartaKotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Sebanyak 7 orang yang masih satu keluarga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkomplot menjadi sindikat kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat, sejak setahun belakangan ini. Total ada 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang telah didatangi pelaku dan berhasil menggasak sepeda motor korban. 

"Mereka jualnya COD, jadi lepas begitu ketemu di mana langsung dijual. Dari pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

Baca juga: Aksi Pencuri Motor Bersenjata Api di Ciracas Jaktim, Digagalkan Pengemudi Ojol

Kini, polisi masih melakukan pencarian kepada tiga pelaku yang masih DPO.

Sementara tiga pelaku lainnya sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved