Pencurian Motor
7 Orang Satu Keluarga Jadi Sindikat Pencuri Motor, Sudah Beraksi 20 Kali dalam Setahun
Sebanyak 7 orang yang masih satu keluarga menjadi sindikat pencuri motor yang sudah 20 kali beraksi. 3 orang dibekuk, 3 DPO dan 1 meninggal dunia
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WartaKotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Sebanyak 7 orang yang masih satu keluarga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkomplot menjadi sindikat kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat, sejak setahun belakangan ini. Total ada 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang telah didatangi pelaku dan berhasil menggasak sepeda motor korban.
"Mereka jualnya COD, jadi lepas begitu ketemu di mana langsung dijual. Dari pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Baca juga: Aksi Pencuri Motor Bersenjata Api di Ciracas Jaktim, Digagalkan Pengemudi Ojol
Kini, polisi masih melakukan pencarian kepada tiga pelaku yang masih DPO.
Sementara tiga pelaku lainnya sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pencurian Motor
Buat Laporan Kehilangan Sepeda Motor, Wanita Ini Malah Ditertawakan Penyidik Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Motor Curian Tidak Dapat Dinyalakan, 2 Pelaku Pencurian Dihajar Warga Duren Sawit Jaktim |
![]() |
---|
Motor di Stasiun KA Gambir Hilang Dicuri, PT KAI Tanggungjawab dan Dampingi Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih Ditangkap Usai Kepergok Curi Motor di Cibitung Bekasi, Ternyata Pemain Lama |
![]() |
---|
Tinggalkan Tas dan Handphone, Teman Pria yang Dikenal dari Aplikasi Kencan Bawa Kabur Motor Nadya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.