Kabar Artis

Leon Dozan Ditahan Polisi Setelah Ditangkap Usai Diduga Melakukan Tindak Kekerasan terhadap Pacar

Pemain sinetron Leon Dozan anak aktor laga Willy Dozan ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis malam.

Ikhwana
Pemain sinetron Leon Dozan anak aktor laga Willy Dozan dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). Leon Dozan ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023), setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Leon Dozan anak aktor laga Willy Dozan ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan Leon Dozan dilakukan Kamis (16/11/2023).

Leon Dozan ditangkap di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca juga: Leon Dozan Akui Salah dan Menyesal Setelah Berkata Kasar, Willy Dozan Minta Maaf Anaknya Bikin Gaduh

Leon Dozan diamankan polisi setelah dilaporkan perempuan bernama Rinoa Najwa Aurora pada 8 November 2023.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada Kamis malam pukul 22.00 WIB di rumahnya, Cirendeu, Lebak Bulus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/12/2023).

Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Leon Dozan ini terjadi dua kali di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Leon Dozan Anak Willy Dozan Diduga Lakukan Tindak Penganiayaan pada Kekasihnya

Lokasi tindak kekerasan yang pertama dilakukan Leon Dozan pada Rinoa Najwa Aurora di salah satu pusat belanja di Cinere dan lokasi kedua ada di rumah Rinoa Najwa Aurora.

Rinoa Najwa Aurora diketahui adalah kekasih Leon Dozan.

Tindak kekerasan yang pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere dan terulang saat berada di rumah Rinoa Najwa Aurora di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, pada 7 November 2023.

Baca juga: Viral, Leon Dozan Aniaya Kekasih dan Tantang Polisi, Ahmad Sahroni: Gw Yakin 1X24 Jam Ketangkep

Saat ini Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Leon Dozan juga ditahan polisi. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved