Pilpres 2024

Ini Profil Harun Masiku, Eks Kader PDIP yang Bentar Lagi Ditangkap KPK Kata Denny Indrayana

Jelang Pilpres 2024 bakal ada berita besar dari Harun Masiku. Dia akan ditangkap KPK dan membongkar beberapa hal penting.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Eks kader PDIP Harun Masiku saat ini sedang dibidik penyidik KPK. Sesuai rencana dalam waktu dekat akan ditangkap, demikian diungkap oleh Denny Indrayana. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana baru saja bikin heboh publik dengan statusnya di medsos soal Harun Masiku.

Harun Masiku yang merupakan eks kader PDIP buron hampir empat tahun, dan sulit ditangkap aparat hukum, polisi maupun KPK.

Publik pun bertanya-tanya, ada apa gerangan? Menjawab itu, Denny Indrayana mengungkap, dalam waktu dekat Harun Masiku akan ditangkap KPK.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Puji NasDem yang Gerak Cepat Minta SYL Pulang, Bandingkan dengan Harun Masiku

Harun Masiku yang buron kasus suap. Selama dia diduga bepegian keluar negeri dan kini menetap terus di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti pernah mendatangi KPK dan menyatakan keberadaan Harun terdeteksi dari data pelintasan.

"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna, dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Menurut Krishna, Harun terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya.

Namun, pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ungkap Krishna.

Baca juga: Baliho Bergambar DPO KPK Harun Masiku Marak di Bibir Jalan Kawasan Jakarta, Disebut Caleg Gaib

Profil Harun Masiku

Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya.

Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap. Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Dilansir dari Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan.

Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas.

Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.

Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. Harun lalu diusulkan oleh PDIP.

Kasus suap Harun Masiku

Harun menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.

Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.

Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia.

PDIP mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, dilansir dari Kompas.com.

Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU.

Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK. Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.

Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura.

Ditjen Imigrasi juga belum mencatat kepulangan Harun ke Tanah Air.

Tak lama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia.

Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Kejanggalan pencatatan Harun itu mengakibatkan Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Hampir empat tahun berlalu, keberadaan Harun masih belum juga ditemukan.

Pihak kepolisian mengaku masih terus melakukan pencarian Harun di dalam dan luar negeri.

Bikin Geger

Denny Indrayana membocorkan KPK akan segera menangkap Harun Masiku.
Denny Indrayana membocorkan KPK akan segera menangkap Harun Masiku. (Akun Twitter Denny Indrayana)

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana mengatakan jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat akan ada penangkapan terhadap eks kader PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Denny Indrayana penangkapan Harun Masiku yang buron sejak 2020 itu adalah bentuk serangan ke PDIP jelang Pilpres 2024 ini.

Denny Indrayana mengatakan serangan ke PDIP dengan penangkapan Harun Masiku, yang keberadaannya sejak lama sebenarnya sudah diketahui diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Hal itu dikatakan Denny Indrayana dalam catatan pendeknya melalui akun X-nya @dennyindrayana, Kamis (16/11/2023). WartaKotalive.com sudah meminta izin Denny Indrayana untuk mengutip pernyataannya di akun X-nya tersebut dan mengizinkannya.

"Penangkapan Harun Masiku, Mengharu-Merah Nasibmu," kata Denny memberi judul catatan pendeknya.

"Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL, sudah mengeluarkan surat penangkapan," kata Denny.

Surat penangkapan yang dikeluarkan dan diteken Firli Bahuri kata Denny bukan berarti keberadaan Harun Masiku baru diketahui.

"Apakah itu artinya, keberadaan Harun Masiku baru diketahui? TIDAK! Dimana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor," ujarnya.

Bahkan menurut Denny, dalam bincang santainya dengan Prof Jimly Asshiddiqie pada Agustus 2023 lalu, info keberadaan Harun Masiku sebenarnya sudah terlacak KPK.

"Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof @JimlyAs, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak. Lalu, kenapa belum juga ditangkap?," ujar Denny.

"Karena, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik. Hukum hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan," kata Denny.

Artinya, menurut Denny, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik.

"Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan," katanya.

"Siapa yang berani menyerang PDI-P?"

"Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan langsung saja ke Pak Lurah. Ingat rumusnya, apapun jawabannya, yang benar adalah kebalikannya," kata Denny.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved