Indosiar Dikecam dan Citra Tercoreng Akibat Konten Vicky Kalea yang Parodikan Program Pintu Berkah

PT Indosiar Visual Mandiri olisikan Vicky Kalea, karena telah membuat parodi program Pintu Berkah Indosiar yang bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling'.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Contoh konten Vicky Kalea yang membuat Indosiar melaporkannya ke polisi. 

Hal itulah yang mendorong Indosiar membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga bagi masy larakat luas khususnya para konten kreator dalam menggunakan logo, menggunakan program tanpa izin itu harus berhadapan hukum," jelas Sunarsih.

Baca juga: Bikin Konten ‘Jasa Bikin Anak Keliling, Vicky Kalea Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

"Oleh karena itu, ada perlindungan hak kekayaan intelektual. Apalagi itu dipublikasikan media sosial. Meskipun itu sudah ditarik, tetapi jejak digital," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Indosiar Visual Mandiri melaporkan konten kreator pemilik akun TikTok @vicky_kalea karena telah membuat parodi program Pintu Berkah Indosiar yang bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling'. 

Vicky dilaporkan lantaran telah membubuhkan logo Indosiar di sisi kiri video yang dibuatnya bersama sang istri.

Video yang diunggah pada 26 Juni 2023 itu, telah diputar atau dilihat pengguna TikTok sebanyak 19 juta kali.

Adapun waktu pemutarannya total 25.0246 jam.

"Dan dengan adanya konten video tersebut pengikut atau follower akun TikTok @vicky_kalea bertambah sebanyak 55 ribu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Syahduddi mengungkap, peristiwa yang secara khusus merugikan PT Indosiar Visual Mandiri itu, bermula saat salah satu karyawan berinisial KAB di perusahaan tersebut, melihat konten parodi Pintu Berkah milik Vicky di media sosial Tiktok, Selasa (4/7/2023).

BERITA VIDEO: Sok Jagoan Piting Kekasih Sambil Hina Polisi, Anak Artis Willy Dozan Diburu Netizen

Di mana, parodi bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling' itu mencantumkan logo resmi Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri. 

Di akhir, Syahduddi menyebut bahwa terlapor terbukti melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat dikonfirmasi, Vicky mengakui bahwa konten hiburan itu merupakan buatannya.

Bahkan, Vicky mengaku jika dirinya sendiri lah yang membubuhkan logo 'Indosiar' dalam video tersebut.

"Terlapor Vicky menjelaskan dalam keterangannya proses pembuatan konten video hiburan 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan logo Indosiar tersebut dibuat seorang diri," kata Syahuddi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved