Penangkapan Teroris
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Terduga Pelaku Terorisme di Palu dan Semarang
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar,membenarkan peristiwa penangkapan dua orang terduga tindak pidana terorisme.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
"Dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa Densus 88, bagi mereka Pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," katanya.
"Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," lanjut Aswin.
Mereka bahkan berencana untuk menyerang aparat keamanan yang bertugas mengamankan rangkaian Pemilu.
"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ucap dia.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi hingga magazine.
"Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," kata Aswin.
"Kemudian Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak. Dan beberapa banyak materi cetakan buku yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," sambungnya. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kombes-aswin.jpg)