Penangkapan Teroris
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Terduga Pelaku Terorisme di Palu dan Semarang
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar,membenarkan peristiwa penangkapan dua orang terduga tindak pidana terorisme.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 teroris berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama periode Oktober 2023.
Penangkapan di sejumlah wilayah di Indonesia itu terbagi dua kategori sesuai jaringan kelompoknya.
Baca juga: Cegah Paham Radikal, Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme
Kelompok tersebut, yaitu Jemaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Untuk JI dan Anshor Daulah, ada sebanyak 19 orang yang ditangkap.
"Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jemaah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Rinciannya, 1 orang di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan.
Kemudian 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kami tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jemaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme," ujarnya.
"Dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," sambung dia.
Untuk kategori kedua, ada sebanyak 40 orang yang dilakukan penangkapan dari JAD.
"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," tutur Aswin.
Dari total 40 ini, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, 6 orang di Sulawesi Tengah.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu," ucap dia.
Menurut Aswin, alasan mereka ingin mengganggu atau menggagalkan Pemilu 2024 mendatang karena bagian dari demokrasi yang melanggar hukum mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kombes-aswin.jpg)