Penangkapan Teroris
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Terduga Pelaku Terorisme di Palu dan Semarang
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar,membenarkan peristiwa penangkapan dua orang terduga tindak pidana terorisme.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga tindak pidana terorisme.
Dua orang itu ditangkap di wilayah Palu, Sulawesi Tengah dan Semarang, Jawa Tengah.
Penangkapan dua orang terduga teroris itu dibenarkan oleh Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Kamis (16/11/2023).
"Benar, penangkapan tersangka tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Aswin berujar bawha satu orang yang ditangkap di Palu adalah anggota dari Anshor Daulah.
Sedangkan, satu orang lainnya di Semarang merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah (JI).
Meski demikian, Aswin belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan itu.
Aswin hanya menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif," terang Aswin.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Terintimidasi oleh Operasi Mantap Brata Polri: Kita Udah Kayak Teroris aja!
Baca juga: Densus 88 Sebut Dalam 3 Tahun Terakhir, Tren Aksi Terorisme Menurun
Kombes Aswin Siregar: Tekad Kami Tahun ini Bebas Aksi Teror
Sebelumnya, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kejadian teror dan pelaku tindak terorisme turun dalam tiga tahun terakhir.
"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam tiga tahun terakhir," ujar Aswin, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Ia kemudian menjabarkan, pada 2021 ada sebanyak 370 tersangka teroris yang telah ditangkap dengan total enam kejadian teror.
Baca juga: Ledakan Bom di Setiabudi yang Tewaskan 1 Orang Diduga Sisa Aksi Terorisme Tahun 2001
Lalu tahun berikutnya atau 2022, sebanyak 248 tersangka teroris diamankan dengan satu kejadian teror.
Dan pada 2023, total ada 104 tersangka teroris yang telah ditangkap hingga akhir Oktober dengan tidak ada kejadian teror.
"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 teroris berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama periode Oktober 2023.
Penangkapan di sejumlah wilayah di Indonesia itu terbagi dua kategori sesuai jaringan kelompoknya.
Baca juga: Cegah Paham Radikal, Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme
Kelompok tersebut, yaitu Jemaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Untuk JI dan Anshor Daulah, ada sebanyak 19 orang yang ditangkap.
"Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jemaah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Rinciannya, 1 orang di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan.
Kemudian 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kami tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jemaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme," ujarnya.
"Dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," sambung dia.
Untuk kategori kedua, ada sebanyak 40 orang yang dilakukan penangkapan dari JAD.
"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," tutur Aswin.
Dari total 40 ini, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, 6 orang di Sulawesi Tengah.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu," ucap dia.
Menurut Aswin, alasan mereka ingin mengganggu atau menggagalkan Pemilu 2024 mendatang karena bagian dari demokrasi yang melanggar hukum mereka.
"Dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa Densus 88, bagi mereka Pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," katanya.
"Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," lanjut Aswin.
Mereka bahkan berencana untuk menyerang aparat keamanan yang bertugas mengamankan rangkaian Pemilu.
"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ucap dia.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi hingga magazine.
"Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," kata Aswin.
"Kemudian Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak. Dan beberapa banyak materi cetakan buku yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," sambungnya. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kombes-aswin.jpg)