Pilpres 2024

Kabaharkam Polri Tantang Aiman Ungkap Komandan Polisi yang Tidak Netral Jelang Pilpres 2024

Mabes Polri akhirnya merespon dugaan polisi tidak netral yang diungkapkan Aiman Witjaksono. Polri melalui Kabaharkam tantang Aiman sebut nama.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Kabarhakam Polri, Komjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, meminta juru bicara tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud MD ungkap identitas komandan polri yang tidak netral di Pilpres 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Polri akhirnya merespon dugaan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, yang menyebut aparat tidak netral di Pilpres.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran meminta agar Aiman berbicara terbuka, sehingga dugaan itu tidak menjadi isu liar.

Hal itu disampaikan Fadil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI, Rabu (15/11/2023).

"Tentu nanti kami akan minta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak kepada caleg tertentu, atau partai tertentu, atau capres tertentu, apa benar?" kata Fadil.

"Siapa saya mereka? katanya banyak?. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja siapa orangnya, buka saja.

Jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," ucap Fadil.

Baca juga: Aiman Witjaksono Mengaku Punya Info A1 Soal Polri Tidak Netral, Tak Masalah di Laporkan ke Polda

Dia meminta agar anggota polisi yang disebut tak netral itu bisa diungkap terang benderang agar narasi di publik tidak mengesankan institusi Polri yang berjalan secara tidak netral.

"Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya kesadaran publik," ucap dia.

Fadil mengatakan, polisi memproses kicauan Aiman karena saat ini sudah ada enam laporan yang diterima polisi.

"Karena ada laporan, maka penyidik Direskrimsus Polmed melakukan klarifikasi artinya penyelidikan apakah ada perbuatan pidana," ucapnya.

Jika tak ada unsur pidana, kata Fadil, kicauan Aiman akan dianggap sebagai proses berpendapat dalam berdemokrasi.

Sebelumnya, Aiman menyebut adanya kabar seorang komandan kepolisian yang memaksa beberapa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Di akun Instagramnya, @aimanwitjaksono, Aiman menyampaikan isu komandan polisi yang mendukung pasangan capres Prabowo-Gibran.

Baca juga: VIDEO Ganjar-Mahfud MD Langsung Gaya Metal dan Senyum Sumingrah Usai Dapat Nomor 3

Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.

"Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di Kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran," kata Aiman dalam Instagram resminya @aimanwitjaksono, dikutip Kompas.com, Senin.

Aiman mengatakan, semua yang disampaikan melalui Instagram pribadinya sesuai dengan apa yang ia dengar.

Aiman mengaku belum mengetahui ada yang melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya.

Namun, Aiman siap menjalani proses hukum apabila ia dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata dia.

Terkait ini, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan itu terkait pernyataan Aiman soal beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Baca juga: VIDEO Ganjar–Mahfud MD Akan Lakukan Hal Ini Sebelum Pengundian Nomor Urut di KPU

Fikri beranggapan, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks.

"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucap Fikri.

Tetap diproses

Polda Metro Jaya tetap memproses laporan terhadap politikus Aiman Witjaksono yang menyebut ada oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses ini dilanjutkan sesuai ketentuan surat telegram terbaru yang terbit September lalu, yakni Surat Telegram Nomor ST/2232/IX/RES.1.24./2023.

"Dalam surat telegram perubahan disampaikan beberapa tindak pidana yang tidak berlaku penundaan proses hukum," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Ade melanjutkan, keputusan itu berubah dari ketentuan Surat Telegram Nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 soal penundaan proses hukum peserta pemilu yang diterbitkan pada Mei 2023.

Menurut Ade, Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki laporan terhadap Aiman.

"Saat ini kami sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," tutur dia.

Tidak sebut institusi

Sementara itu Aiman menegaskan bahwa ia tidak pernah mengatakan institusi Polri tak netral pada Pemilu 2024. Dia menyebutkan kata "oknum" dalam pernyataannya.

"Saya ingin meluruskan dua hal. Satu, saya menyebut oknum bukan institusi Polri secara keseluruhan dan dua, saya menyebut masih banyak sekali polisi yang menjaga netralitasnya," ucap Aiman melalui akun Instagram pribadinya, @aimanwitjaksono, dikutip Kompas.com, Rabu (15/11/2023).

Pada unggahan tersebut Aiman juga menambahkan potongan video pernyataan saat Konferensi Pers TPN Ganjar Mahfud dengan topik netralitas aparat dalam pemilu, di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

"Saya buktikan, pada video yang dijadikan pelaporan saya. Saya yakin betul itu bukan terkait institusi, tapi ini terkait dengan oknum-oknum di dalamnya," kata Aiman.

Aiman juga menyebutkan banyak anggota polisi yang masih menjaga hati nurani untuk netralitas Pemilu 2024.

pun Aiman merasa bingung atas enam elemen masyarakat yang melaporkannya. Namun, ia siap apabila polisi memproses laporan terhadap dirinya.

"Jadi kalau masih dilaporkan tentu ini menjadi pertanyaan," ucap ia. Diberitakan sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aiman Ungkap Oknum Polisi Tak Netral, Kabaharkam Polri: Siapa Orangnya? Buka, Jangan Hanya Berani Bicara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved