Pilpres 2024

DPC PDIP Kota Medan Habis Kesabaran, Ini Penjelasan Lengkap tentang Pemecatan Menantu Presiden Itu

DPC PDIP Kota Medan bersikap tegas terhadap pembangkangan Bobby Nasution. Mereka mengirim surat ke DPP agar Bobby segera dipecat dari partai.

Editor: Rusna Djanur Buana
istimewa
DPC PDIP Kota Medan bersikap tegas terhadap pembangkangan Bobby Nasution. Mereka mengirim surat ke DPP agar Bobby segera dipecat dari partai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan (DPC PDIP) Kota Medan sudah kehilangan kesabaran atas sikap Bobby Nasution.

Wali Kota Medan sekaligus menantu Preside Joko Widodo itu belum juga mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) sebagai tanda dia mengundurkan diri dari partai.

Padahal DPP PDIP hanya memberi waktu tiga hari sejak Bobby dipanggil ke Jakarta pada 6 November 2023 lalu.

DPC PDIP Kota Medan akhirnya berinisiatif mengirim surat permohonan pemecatan Bobby kepada DPP.

Seperti diketahui Bobby adalah kader PDIP namun memilih mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Padahal PDIP sudah menetapkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai kandidat calon presiden di Pilpres 2024. Bobby pun dinilai telah melanggar kode etik dan disipilin anggota partai.

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).

Boydo pun membantah pernyataan Bobby Nasution yang mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah.

Kita tidak tahu ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.

Beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari mengembalikan KTA, PDIP mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Bobby.

"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD atau ART partai," ujar Boydo.

Pemberhentian Bobby Nasution sesuai surat DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim menyebut Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved