Pencabulan

Kakek 81 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali, Imingi Korban Uang Rp 20 ribu

Seorang lansia berinisal FW (81) tega mencabuli anak dibawah umur, KC (16) di kediamanya, Jakarta Selatan dengan mengimingi korban uang Rp20-50 ribu.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota
FW (81) pelaku pemerkosaan ABG berinsial KZ (16) ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/11/2023). 

"Jadi menurut keterangan dari korban, aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan sejak akhir 2022 hingga pertengahan tahun 2023," katanya.

Yossi mengaku, aksi pencabulan itu terungkap setelah korban merasa tak tahan dengan aksi bejat pelaku.

Alhasil, korban menceritakan persetubuhan itu ke adiknya. Sang adik pun menceritakan apa yang dialami kakaknya, kepada orangtuanya.

Mendengar hal tersebut, orangtua korban marah, dan melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2215/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Juli 2023.

"Jadi awal mulanya antara korban ini sempat bercakap-cakap dengan adiknya, adik korban. Kemudian adik korban memberikan informasi ini kepada orangtuanya, kepada ibunya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, si ibu kemudian mengonfirmasi kebenaran itu kepada korban," jelas Yossi.

"Nah, saat itulah korban kemudian menceritakan secara detail kepada orangtuanya perihal peristiwa yang telah ia alami," sambungnya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved