Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud MD Akan Salat Magrib Bersama Sebelum Jalani Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berangkat dari Rumah Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud dan melaksanakan salat magrib bersama sebelum pengundian ke KPU

warta kota/yolanda
Ganjar-Mahfud MD. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berangkat dari Rumah Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud dan melaksanakan salat magrib bersama sebelum ke KPU ikuti pengundian nomor urut capres-cawapres 

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," kata Idham.

"Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," ujar Idham.

Baca juga: Andika Perkasa Buka Borok Pilpres 2019, Sekelas KSAD Ditekan Ikut Memenangkan Capres Tertentu

"Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," lanjut Idham.

Idham selaku Ketua Divisi Teknis KPU RI menyebutkan ada pesan yang simbolis di balik waktu penetapan ketiga pasangan capres-cawapres itu. Ketiga pasangan capres-cawapres itu ditetapkan pada pukul 14.02.23 WIB.

"Selanjutnya KPU pada hari ini sesuai dengan Pasal 276 Ayat 1 (menetapkan pasangan capres-cawapres,red) pada tanggal 13 November 2023 jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik," kata Idham.

Dia menjelaskan bahwa 14.02.24 sebagai pesan simbolik menjelang hari pencoblosan Pilpres 2024. Hari pencoblosan Pilpres 2024 sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Kami memilih waktu jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik menjadi pesan simbolik, itu adalah hari pemungutan suara nanti. Ya, angka-angkanya," katanya.

Baca juga: Aiman Witjaksono Dipolisikan atas Pernyataannya Perwira Polisi Diminta Dukung Prabowo-Gibran

Setelah ini, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11) di kantor KPU pukul 19.00 WIB. Ketiga pasangan calon tetap dan parpol pengusung akan diundang dalam pengundian nomor urut itu.

"Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya," kata Idham.

Selain itu, kata Idham, KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka.

Dia juga menyebut pengundian nomor urut akan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved