Berita Nasional

Dr Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Melalui Musyawarah yang Khidmat Tanpa Drama

Pemilihan Suhartoyo dikabarkan berlangsung khidmat hingga memperoleh kata sepakat dari sembilan hakim konstitusi MK.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Saldi Isra (kiri) dan Dr Suhartoyo (kanan) saling berjabat tangan usai 9 hakim konstitusi sepakat menetapkan hakim MK baru, Kamis (9/11/2023). 

Dia pernah menjadi Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

BIODATA

Nama : Dr Suhartoyo SH MH

Tempat dan Tanggal Lahir: Sleman, Sleman, 15 November 1959

Istri: Sustyowati

Anak : 4 orang (Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, dan Jeshika Febi Kusumawati)

Pendidikan: S-I Universitas Islam Indonesia (1983), S-2 Universitas Taruma Negara (2003), dan S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Baca juga: BREAKING NEWS: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemilihan Ketua MK berlangsung Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK karena melanggar etik dalam kategori berat. 

Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

Sidang pemilihan Ketua MK dipimpin oleh Prof Saldi Isra, diikuti oleh sembilan hakim konstitusi, termasuk Prof Anwar Usman yang telah dipecat sebagai Ketua MK.

Menurut Saldi Isra, ada dua nama yang muncul sebagai kandidat Ketua MK, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo.

"Kemudian, kami yang berdua ini diberi mandat oleh sembilan hakim konsitusi untuk memutuskan siapa yang akan jadi ketua MK," ujar Saldi Isra seperti disiarkan melalui Kompas TV.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved