Kasus TPPU

Pemeriksaan Panji Gumilang soal TPPU Akan Dilakukan di Lapas Indramayu

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, Panji akan diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Indramayu

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/ramadhan lq
Bareskrim Polri menyerahkan penista agama panji Gumilang ke Kejagung untuk tahap selanjutnya, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis esok (9/11/2023).

Kendati demikian, pemeriksaan tidak berlangsung di Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Panji akan diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu.

Hal tersebut karena Panji saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu soal kasus penistaan agama.

"Di Lapas Indramayu (pemeriksaan terhadap Panji Gumilang besok)," ucap Whisnu, saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya

Selain Panji, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa terkait kasus itu.

"Ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan, ada yang di Indramayu, ada yang di Bareskrim," kata Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus De Deo, dihubungi terpisah.

Nantinya, penyidik akan memeriksa Panji Gumilang terkait aliran dana.

"Pemeriksaan terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan, dan penguasaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved