Viral Media Sosial
Ini Tanggapan Bamsoet Soal Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman Dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi Ini Tanggapan Bamsoet Soal Putusan MKMK
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim dalam pengambilan keputusan terkait gugatan 90 soal batas usia capres-cawapres.
Atas pelanggaran tersebut, MKMK mencopot Anwar Usman dari Ketua MK terhitung sejak putusan dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Putusan MKMK pun menuai perdebatan publik, mengingat Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Meski dicopot dari jabatannya, Anwar Usman masih tetap berstatus sebagai hakim di MK.
Padahal, seharusnya Anwar Usman dipecat sebagai negarawan hakim konstitusi.
Selain itu, MKMK tidak tegas mendorong Mahkamah Konstitusi Secara Cepat Memeriksa Kembali Syarat Umur Capres-Cawapres.
Sebab, pelanggaran etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh Anwar Usman terkait dengan putusan 90 yang akhirnya meloloskan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk meju dalam Pilpres 2024.
Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo angkat bicara.
Dirinya mengaku menghormati keputusan MKMK terkait pencopotan NAwar Usman.
Alasannya karena putusan yang diambil terkait pelanggaran etik itu pastinya melalui berbagaiu pertimbangan dan penilaian MKMK.
"Keputusan MKMK kita serahkan kepada pengambil keputusan, puas atau tidak puas karena saya yakin mereka adalah orang hukum," ungkapnya ditemui usai peresmian Law Firm Black Stone & Associates, D'Javu Bar & Lounge, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/11/2023).
Meski demikian, dirinya tak bisa menilai apakah keputusan MKMK sudah tepat atau sebaliknya.
Dirinya meminta agar rakyat yang menilai secara langsung terkait polemik tersebut.
"Saya tidak bisa menilai, biarlah masyarakat saja, saya sebagai Ketua MPR hanya menyampaikan itu adalah keputusan yang sudah diputus, selebihnya adalah kita kembalikan kepada masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
"Saya tidak bisa berpendapat, karena tidak elok karena kita dua lembaga yang sama-sama tinggi, saya di MPR, dan MK yang sama-sama tugasnya menjaga konstitusi," tambahnya.
Fenomena Ojek Goceng di Kawasan Stasiun LRT Harjamukti Depok, Dapat 200 Ribu Dalam 4 Jam |
![]() |
---|
Viral Terkini Bripda Tri Tak Hadiri Akad Nikahnya, Calon Istri Sampai Pingsan |
![]() |
---|
Dr Tifa: Jika Jokowi Nekat Menjerat RRT, Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir |
![]() |
---|
Pemkot Jakbar Perbolehkan Warga Pasang Bendera One Piece, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Ditegur Waktu Kibarkan Bendera One Piece, Ustaz Felix Siauw Ungkap Plot Twist |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.